Lelang Mess Pemda Gagal
Pemprov Cari Opsi Lain
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Lelang pemanfaatan Mess Pemda Provinsi Bengkulu kembali gagal. Kegagalan kali ini dikarenakan tidak ada pihak ketiga yang mengajukan penawaran dalam lelang yang digelar, kemarin (5/3). Untuk diketahui, sebelumnya sudah ada 6 perusahan yang mendaftar yakni PT Nindiya Karya dari Jakarta, PT Wijaya Karya Bangunan dari Jakarta, PT Transmart dari Jakarta, PT Sudevam Group dari India, PT Enternity dan PT Hongming Industri Indonesia dari Bekasi.
Dengan tidak adanya penawaran lelang yang dimasukan oleh para peserta lelang, maka lelang Mess Pemda tidak bisa dilanjutkan. Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA mengatakan, proses lelang yang sudah dibuka harus mendapatkan pemenang lelang untuk bisa mengelola Mess Pemda yang sudah lama terbengkalai tersebut.
\"Saya harap lelang Mess Pemda ini bisa diselesaikan, untuk mendapatkan pemenang lelang,\" ujar Rohidin kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (5/3).
Dengan proses lelang yang gagal itu, pemprov akan melakukan upaya lain agar gedung Mess Pemda ini bisa dimanfaatkan. Ada dua upaya yang dilakukan, yaitu sistem kerjasama pemanfaatan atau dengan sistem lain yaitu bangun serah guna (BSG). \"Dicari alternatif lain, mana yang baik pemda dan pengelolah,\" terangnya. Seperti diketahui, dalam proses lelang itu, penawar harus bisa memberikan penawaran lebih dari Rp 10 miliar. Besaran nilai limit itu dinilai pas, lantaran nilai aset Mess Pemda itu telah mencapai Rp 60 miliar.
\"Prinsip, apa yang sudah menjadi aturan lelang harus tetap diikuti,\" tambah Rohidin.
Menurut Rohidin, bangunan Mess Pemda itu memang harus segera dimanfaatkan. Sebab, jika terus dibiarkan, maka bangunan itu akan semakin rusak. Bangunan tersebut juga setelah dibangun sampai sekarang belum pernah dimanfaatkan. Sedangkan kelengkapan seperti kamar dan fasilitas layaknya hotel sudah terpenuhi. \"Kita lelang agar bangunan ini bisa dimanfaatkan lagi,\" ungkapnya. Pemprov akan terus berupaya agar bangunan tersebut didapatkan pengelolanya sehingga bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). \"Kita harus tetap bisa mendapatkan pemenangnya,\" tandas Rohidin. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: