Bengkuluekspress.com Terima Sertifikat Terverifikasi Dewan Pers

Bengkuluekspress.com  Terima Sertifikat  Terverifikasi Dewan Pers

\"\"BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Bengkuluekspress.com atau sering disebut Bengkulu Ekspress Online telah mendapat sertifikat yang sudah terverifikasi administrasi dan faktual dari Dewan Pers. Sertifikat verifikasi itu bernomor 320/DP-Terverifikasi/K/X/2018 dan telah ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo pada tanggal 26 Desember 2018 lalu.

General Manager PT Media Online Bengkulu (Bengkuluekspress.com) Ferdianto Felino mengucapkan rasa syukurnya atas PT. Media Online Bengkulu yang memayungi media Bengkuluekspress.com telah terverifikasi di Dewan Pers.

“Alhamdulillah, setelah melalui beberapa tahap proses verifikasi, akhirnya media kita Bengkuluekspress.com terverifikasi Dewan Pers,” ucapnya.

Dilanjutkannya, sertifikasi ini sangat diperlukan bagi perusahaan pers. Pasalnya, dengan adanya verifikasi dari Dewan Pers, perusahaan pers atau media massa dapat lebih terpercaya dalam menyajikan produk-produk pemberitaan serta sesuai kode etik dan perundang-undangan.

“Dengan menerima sertifikat ini, artinya kita (Bengkuluekspress.com) mentaati ketentuan Dewan Pers. Sehingga, Dewan Pers juga melindungi perusahaan pers sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999. Dan dapat dikatakan media yang terverifikasi bukan media abal-abal,” pungkasnya.

Ia pun mengatakan, tak hanya perusahaannya yang telah terverifikasi, tim keredaksiannya dari reporter hingga pimpinan redaksi terlebih dahulu telah tersertifikasi atau lulus uji kompetensi wartawan (UKW) oleh Dewan Pers.

“Alhamdulillah, jadi lengkap tak hanya badan usaha kita saja yang terdaftar di Dewan Pers, tapi wartawan kita pun juga terdaftar. Sehingga dalam aktivitas jurnalistik kita dapat menyajikan berita yang profesional, jujur, dan berimbang,” tutupnya. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: