DPMD Data Ulang BUMDes

DPMD Data Ulang BUMDes

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, setiap desa se-Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) diwajibkan memiliki badan usaha milik desa (BUMDes).

Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu tengah, Deby Septika SSTP didampingi Kasi Kelembagaan Ekonomi, Irmawati SE menjelaskan, BUMDes diharapkan mampu menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat.

Karena itu, pihaknya akan melakukan pendataan ulang ke seluruh desa untuk mengetahui keberaaan BUMDes. \"Dengan adanya BUMDes, Pemerintah Desa (Pemdes) bisa memiliki pendapatan asli desa (PADes). Peningkatan PADes diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat sekitar. Karena itulah, seluruh desa harus memiliki BUMDes,\" kata Deby.

Lebih lanjut, Deby menuturkan keberadaan BUMDes semestinya mendapat dukungan dari Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Dimana, Pemdes bisa memberikan suntikan dana berupa penyertaan modal untuk pengembangan BUMDes.

\"Penyertaan modal kepada BUMDes secara aturan memang diperbolehkan diambil dari dana desa (DD) bantuan dari Pemerintah Pusat,\" tambahnya.

Dalam upaya pengembangan BUMDes, sambung Deby, tak cukup jika hanya mengandalkan modal (uang,red). Modal utama yang diperlukan adalah ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang handal dan berkompeten.

Dengan memiliki pengurus yang kreatif dan inovatif, diyakini BUMDes akan mengalami perkembangan secara pesat. Baik itu dalam usaha simpan pinjam, usaha bengkel, rumah makan, sewa barang ataupun kegiatan lainnya.

\"Pengurus BUMDes harus memiliki semangat tinggi dan kreatif sehingga pengelolaan dana BUMDes bisa lebih tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat guna. Tak hanya itu, pengurus BUMdes juga jangan mau diperdaya oleh oknum Kades yang memiliki akal bulus demi meraup keuntungan pribadi,\" tegasnya

Sebab itu, penetapan pengurus BUMDes semestinya harus dilakukan dengan melakukan musyawarah desa (musdes). Dimana, seluruh lapisan masyarakat bisa memilih pengurus yang benar-benar bisa diharapkan. \"Pengurus BUMDes harus berkompeten. Jangan sampai, pengurus BUMDes bingung dalam mengelola penyertaan modal untuk BUMDes,\" tandasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: