4000 E-KTP Salah Cetak
BENGKULU, BE - Pembagian Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk Kota Bengkulu dipastikan ditunda. Pasalnya, sekitar 4000 dari 5.600 lembar yang telah dicetak dan telah tiba di Kota Bengkulu mengalami kesalahan fatal, yakni pada kop e-KTP tertera Provinsi Bengkulu Kabupaten Bengkulu, semestinya Provinsi Bengkulu Kota Bengkulu. Dengan demikian, hanya 600 lembar baru yang dinyatakan tidak mengalami kesalahan, sedangkan sisanya masih dalam proses pengecekan di masing-masing kecataman. \"e-KTP ini telah kita sampaikan ke Kecamatan masing-masing, setelah di cek ternyata ada kesalahan penulisan yang jumlah mencapai 400 sampai 500 lembar di setiap kecamatan,\" kata Kepala Bidang (Kabid) Dukcapil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu, HM Dani SH. Ia mengatakan, semua e-KTP yang mengalami kesalahan tersebut saat ini telah ditarik dari kecamatan masing-masing dan saat ini disimpan di Kantor Dinas Dukcapil Kota Bengkulu. \"Semua yang salah tersebut telah kami tarik, dan dalam waktu dekat akan dikirim ke pusat untuk dicetak ulang,\" ujarnya. Mengenai pembagian 600 e-KTP benar tersebut, Dani menjelaskan pihaknya menunggu hasil perbaikan yang rusak tersebut telah sampai ke Bengkulu. Selain itu, juga dikarenakan belum ada petunjuk dari pusat mengenai teknis pembagiannya, mengingat adanya kesalahan. Ia juga mengungkapkan, bahwa total penduduk Kota Bengkulu yang telah merekam pembuatan e-KTP hingga saat ini mencapai 162 ribu atau sekitar 62 persen dari total penduduk Kota. Untuk itu, ia meminta agar masyarakat dapat merekam e-KTP tersebut dengan segera. \"Berdasarkan pesan dari kementerian pusat, bagi masyarakat yang belum membuat e-KTP agar segera mendatangi kantor kecamatan dimana ia tinggal, agar proyek nasional ini cepat diselesaikan,\" sampainya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: