Polisi Sosialisasi Bahaya Narkoba

Polisi Sosialisasi Bahaya Narkoba

TALANG EMPAT, Bengkulu Ekspress - Menekan tingginya angka penyalahgunaan narkoba, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus melakukan sosialisasi. Salah satu yang menjadi sasaran utama adalah para generasi muda yang saat ini masih menempuh jenjang pendidik, mulai dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

\"Sosialisasi kepada para pemuda dan pelajar akan terus kami lakukan. Kami akan rutin mendatangi sekolah-sekolah di Kabupaten Bengkulu tengah,” ungkap Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kapolsek Talang Empat, Iptu Ahmad Khairuman SE usai sosialisasi bahaya narkoba di SMA 1 Kabupaten Bengkulu tengah, Senin (4/3).

Menurut Kapolsek, kegiatan seperti ini perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menghindari adanya pemuda yang terjerat masalah hukum dan terpaksa menanggung perbuatannya di rumah tahanan (Rutan).  \"Memaksimalkan kegiatan ini, kami juga membuka kesempatan bagi semua pihak untuk mengumpulkan pemuda. Pada kesempatan apapun, kami siap memberikan sosialisasi,\" tambahnya.

Selain menggelar sosialisasi secara rutin, Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama para orang tua untuk lebih intensif melakukan pengawasan. Baik itu aktivitas di dalam rumah maupun berbagai kegiatan yang dilakukan oleh remaja di luar rumah.

\"Para orang tua memiliki peran untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anak. Selain itu, menjaga hubungan baik dan kedekatan emosional juga perlu dilakukan agar anak-anak bisa terbuka terhadap kegiatan yang dilakukan. Jangan sampai mereka mencari pelarian dan terjerumus ke jalan yang salah, seperti aksi kriminalitas dan narkoba,\" jelasnya.

Tak hanya mengingatkan behaya narkoba, Kapolsek juga memberikan nasihat kepada generasi muda yang masih duduk dibangku sekolah agar selalu disiplin serta patuh kepada guru dan orang tua. \"Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas juga harus dipahami. Pelajar yang menggunakan kendaraan harus menggunakan helem standar serta memiliki kelengkapan kendaraan,\"demikian Kapolsek.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: