Satpol PP Amakan 6 Orang

Satpol PP Amakan 6 Orang

CURUP, Bengkulu Ekspress - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong Sabtu (2/3) malam menggelar razia penyakit masyarakat. Razia pekat yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Pasar Atas Kota Curup tersebut berhasil mengamankan enam orang. Enam orang yang berhasil diamankan tersebut adalah Mu (15) dan De (15) warga Kelurahan Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup Tengah.

Kemudian Ab (18) dan Ar (16) warga Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang, selanjutnya AR (21) warga Kelurahan Batu Galing Kecamatan Curup Tengah dan Za (34) warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur. Untuk Mu dan De diamankan saat tengah nongkrong sembari menghisap lem di kawasan Pasar Atas Kota Curup, pada saat diamankan ada salah satu rekan Mu dan De yang berhasil kabur, sedangkan Ab, Ar, AR dan Za diamankan saat tengah nongkrong dipos jaga Pasar Atas sembari menikmati minuman tuak, dari tangan keempatnya petugas mengamankan dua plastik tuak.

Kasi Ops Satpol PP Rejang Lebong, Taslim SSos menjelaskan razia yang mereka lakukan pada Minggu malam kemarin dilaksanakan bersama jajaran Kodim 0409/Rejang Lebong dalam hal ini Koramil Curup. Razia yang dilakukan tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait dengan kegiatan yang meresahkan masyarakat Kelurahan Pelabuhan Baru tepatnya dikawasan Pasar Atas Curup. Dimana dikawasan tersebut, setiap malamnya banyak oknum warga yang melakukan kegiatan yang meresahkan warga.

\"Dari kelurahan masyarakat tersebut, kemudian pihak kelurahan berkoordinasi dengan kita, sehingga malam ini kita menggelar razia,\" sampai Taslim usai menggelar razia.

Beberapa aktivitas yang dikeluhkan masyarakat di kawasan Pasar Atas tersebut, seperti adanya warga yang nongkrong sembari menikmati minuman tuak, menghisap lem hingga aktifitas para Waria. Dimana menurutnya, aktifitas tersebut sudah kerap ditegur masyarakat, namun mereka bukannya menghentikan aktivitas tersebut malahan mengancam warga, sehingga akhirnya masalah tersebut dilaporkan kepada Satpol PP Rejang Lebong.

Meskipun berhasil mengamankan enam orang, namun menurut Taslim diduga kuat razia yang mereka lakukan tersebut sudah bocor, karena saat petugas melakukan razia dengan memasuki setiap lorong di Pasar Atas Kota Curup, mereka tidak menemukan adanya aktifitas yang dikeluhkan warga, meskipun ada terlihat beberapa Waria yang lari saat melihat petugas memasuki kawasan Pasar Atas.

\"Diduga razia kita ini sudah bocor, karena informasi yang kita terima setiap malam banyak kegiatan yang meresahkan warga, namun setelah kita periksa tidak ada,\" paparnya.

Ditegaskan Taslim, pihaknya akan terus melakukan razia untuk memastikan bahwa tidak ada aktifitas yang meresahkan warga baik dikawasan Pasar Atas Kota Curup maupun sejumlah tempat lain di Kabupaten Rejang Lebong. Sementara itu, untuk enam orang yang berhasil diamankan tersebut, petugas meminta keenamnya untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Setelah itu mereka langsung diminta untuk pulang kerumah masing-masing. Khusus untuk dua anak yang masih berstatus pelajar SMP yang kedapatan mengisap lem, keduanya diantar langsung petugas kerumah masing-masing, dengan harapan pihak keluarga melakukan pembinaan, terlebih lagi satu dari dua orang pelajar tersebut pernah diamankan jajaran Polsek Curup karena kasus serupa.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: