Penerima KRPL Diberi Uang Pembinaan
BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Penerima bantuan dana pengembangan kawasan rumah pangan lestari (KRPL) dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI tahun 2019 akan mendapat tambahan bantuan.
Tahun 2019 ini, 4 desa penerima bantuan akan mendapatkan uang pembinaan sebagai tindaklanjut kegiatan yang telah dilakukan tahun sebelumnya. Yakni Desa Jayakarta dan Desa Pulau Panggung Kecamatan Talang Empat, Desa Karang Tinggi Kecamatan Karang Tinggi dan Desa Talang Pauh Kecamatan Pondok Kelapa.
\"Selain bantuan awal sebesar Rp 50 juta ditahun 2018, kelompok penerima bantuan KRPL akan mendapat bantuan uang pembinaan tahun 2019,\" kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Bengkulu tengah, Nirzawan SH MSi.
Dikatakan dia, uang pembinaan dianggap perlu agar kelompok binaan bisa tetap berkreasi dan berkembang. \"Untuk besaran uang pembinaan belum bisa disampaikan secara rinci. Yang jelas, uang pembinaan akan disalurkan tahun ini,\" jelasnya.
Nirzawan menjelaskan, penentuan desa penerima dilakukan langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Bengkulu. Salah satunya adalah dengan mempertimbangkan peta kerentangan pangan yang dimiliki.
\"Penentuan desa penerima merupakan kewenangan penuh dari Pemerintah Provinsi. Sebab itulah, penyaluran dana akan dilakukan pengawasan secara melekat agar bisa digunakan secara tepat guna dan tepat manfaat,\" paparnya.
Untuk memastikan agar dana tersebut tak disewengkan, Nirzawan menegaskan bahwa tim dari DKPP Kabupaten Bengkulu tengah bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu akan terus melakukan pemantauan secara rutin dan berkesinambungan. \"Setelah disalurkan, kelompok penerima tak bisa sesuka hati menggunakan uang tersebut. Sebab, ada petunjuk teknis (juknis) yang mengatur,\" demikian Nirzawan.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: