Mesum di Gedung STQ

Mesum di Gedung STQ

Pelajar Digiring ke Polsek

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Masyarakat sekitaran kawasan STQ dan Polsek Selebar memergoki pasangan muda-mudi yang melakukan perbuatan tidak senonoh di salah satu gedung kosong yang ada di kawasan STQ, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Rabu (27/2). Tanpa ampun, pasangan tersebut langsung digiring ke Polsek Selebar untuk dimintai keterangan.

Saat dimintai keterangan, dua pemuda tersebut ternyata masih berstatus pelajar. Pemuda pria berinisial AW (18) warga Kelurahan Betungan Kota Bengkulu, sementara si perempuan berinisial LA (15) juga berstatus pelajar warga Kelurahan Pagar Dewa. Setelah dipanggil orang tuanya, ternyata orang tua dari LA tidak terima dan melaporkan kasus tersebut atas dugaan persetubuhan anak dibawah umur, sehingga Polsek Selebar langsung mengamankan pelaku. Kapolsek Selebar, AKP Margopo SH, memastikan pihaknya tidak akan menerapkan diversi terhadap pelaku meski pelaku masih berstatus pelajar.

\"Umurnya sudah dewasa, meski dia masih pelajar proses hukum tetap berlanjut. Pelaku kita sangkakan pasal 182 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,\" jelas Kapolsek.

Sementara itu dari pengakuan pelaku AW, perbautan memalukan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka dengan korban LA. Bukan hanya sekali, tetapi sudah 4 kali pasangan tersebut melakukan hubungan layaknya suami istri. Setiap hendak melakukan, pelaku selalu berjanji kepada korban akan bertanggung jawab jika nantinya korban hamil. Lokasi berbuat tidak senonoh tersebut juga tidak hanya di gedung kosong STQ saja, tetapi juga di Pantai Panjang. Selalu chatingan terlebih dulu sebelum bertemu, biasanya bertemu tengah malam saat orang tua korban tidur. \"Kalau mau ketemu janjian dulu, chatingan,\" ujar pelaku AW. (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: