Rencana Kegiatan Anggaran Harus Terperinci
BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Ini informasi penting bagi seluruh pejabat pengelola teknis kegiatan (PPTK) dan staf perencanaan dalam menyusun rencana kegiatan dan anggaran (RKA).
Jika sebelumnya penyusunan RKA dilakukan dengan menggunakan sistem e-budgeting, saat ini sudah diubah dengan menggunakan sistem informasi managemen daerah (SIMDA) perencanaan. Kabag Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Bengkulu tengah, Bambang Irawan SSos menjelaskan, penyusunan RKA harus lebih terperinci.
\"Penyusunan RKA harus lebih terperinci. Bahkan, jumlah pengadaan barang serta banyaknya kegiatan juga harus dituangkan secara lengkap,\" kata Bambang usai sosialisasi penyusunan RKA satuan kerja perangkat daerah 2020 di lingkungan Setda Pemkab Bengkulu tengah, kemarin (28/2).
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Bengkulu tengah ini menekankan, penyusunan indikator RKA juga harus sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) serta rencana strategis (renstra).
\"Penyusunan indikator RKA tak bisa dilakukan secara asal-asalan. Harus seiring dan sejalan dengan program pembangunan daerah,\" tandas Bambang.
Sementara itu, Kabid Perencanaan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan (Banrenlitbang) Kabupaten Bengkulu tengah, Triyanto MSi mengharapkan agar seluruh PPTK bisa lebih cermat dan teliti dalam menyusun RKA. \"Indkator RKA harus jelas dan harus sesuai dengan dokumen2 perencanaan, baik itu Rensta maupun rencana kerja (Renja) Organisasi Perangkat daerah (OPD). Semuanya harus sinkron. Dengan adanya perubahan aplikasi dari e-budgeting menjadi SIMDA Perencanaan, seluruh PPTK wajib menginput ulang seluruh data sesuai dengan indokator-indikator RKA,\" jelas Triyanto.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: