Caleg Diduga Salurkan Kartu BPJS Diproses
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Salah satu Caleg DPRD Bengkulu Utara yang diduga menyalurkan kartu BPJS Kesehatan kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Batiknau Kabupaten Bengkulu Utara, diproses.
\"Ya untuk dugaan tersebut masih dalam proses, dan saat ini masih kita lanjuti,\" kata Anggota Bawaslu Bengkulu Utara Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Tugiran MPd, kemarin.
Bawaslu akan bertanggung jawab tentang permaslahan tersebut dan akan berkoordinasi dengan Centra Gakumdu. \"Kami akan terus menindak-lanjuti dan mendalami terkait permasalahan ini dan akan kita koordinasikan ke Centra Gakkumdu,\" jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara, Syamsul Maarif mengatakan, mengenai adanya pembagian kartu KIS yang dibagikan salah satu calon legislatif kepada masyarakat yang ada di Desa Air Lakok Kecamatan Batiknau, pihaknya tidak mengetahuinya.
\"Saya tidak tahu kalau ada calon legislatif yang membagikan KIS kepada masyarakat, dan sejak saya menjabat sebagai Plt Kadis Kesehatan ini, saya juga tidak pernah melihat ada kartu KIS yang masuk, tetapi saya tidak tahu juga kalau di masa pejabat sebelumnya. Kami juga sejauh ini tidak pernah membagikan kartu KIS tersebut kepada caleg-caleg,\" terangnya.
Ketika ditanya mengenai prosedur pembagian BPJS, Syamsul menjelaskan bahwa prosedur pembagian BPJS diawali kartu BPJS itu dicetak BPJS Kesehatan. Setelah selesai dicetak, kartu tersebut diserahkan kepada pihak Dinkes dan setelah kartu tersebut diterima baru pihak Dinkes mensalurkan kepada masyarakat melalui Puskesmas atau pihak desa.
Untuk diketahui, kartu BPJS Kesehatan itu diduga dibagi-bagikan oleh Dra Raden Roro Ayu Dewi Wido yang merupakan Caleg DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, nomor urut 3 dari Dapil I yang juga merupakan istri dari Asisiten II Setdakab Bengkulu Utara, Untung Pramano. Atas kejadian tersebut, Bawaslu Bengkulu Utara sudah memanggil Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara Rabu (27/2). (127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: