Dua Oknum Pelajar di Bengkulu Digerebek
Bengkulu, bengkuluekspress.com - AW (18), warga Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu dan pacarnya LA (15), keduanya masih berstatus pelajar digerebek masyarakat dan anggota kepolisian Polsek Selebar, pada Kamis (28/2). Keduanya kepergok saat berbuat asusila di gedung kosong STQ Kota Bengkulu.
Kapolsek Selebar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Margopo SH mengatakan, terduga pelaku AW usianya sudah melebihi 18 tahun, meski statusnya masih sebagai pelajar. Jadi yang bersangkutan diproses secara hukum tanpa diversi.
\"Ya tidak ada diversi, karena terduga pelaku sudah 18 tahun lebih. Sedangkan, korban ini masih 15 tahun. Proses hukumnya nanti terduga pelaku bisa dijerat pasal 182 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,\" ucap AKP Margopo, Kamis (28/2/19).
AW mengakui dirinya sudah 4 kali melakukan persetubuhan badan layaknya suami isteri dengan LA.
Dengan modus berjanji bertanggung jawab apabila nanti pacarnya itu hamil. Dia udah sering meniduri korban di berbagai tempat, seperti di ayunan Pantai Panjang dan gedung kosong di STQ Pagar Dewa. Ia mengatakan selalu menjemput LA di rumahnya pada tengah malam ketika orang tua korban sudah terlelap tidur.
\"Aku jemput Pak, di rumahnya. Kami janjian dulu dan chating kalau ia siap dijemput,\" ujar AW.
Setelah diamankan kepolisian Polsek Selebar Kota Bengkulu, orang tua LA merasa tidak terima atas apa yang telah dilakukan AW terhadap anaknya. Kemudian, langsung membuat pengaduan ke Polsek Selebar atas dugaan persetubuhan anak dibawah umur.
Kapolsek mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
\"Ya kita harapkan pengawasan orang tua harus lebih ekstra ya. Kan kasihan masih sekolah sudah melakukan perbuatan seperti ini,\" demikian AKP Margopo. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: