Pemilik Warem, Tuntut Ganti Rugi
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Puluhan pedagang pemilik warung remang-remang (Warem) yang berada di Terminal Sungai Hitam, mendatangi kantor DPRD Kota Bengkulu, kemarin (16/2). Kedatangan para pedagang ini untuk menuntut keadilan kepada Pemerintah Kota Bengkulu yang telah semena-mena terhadap mereka. Pasalnya, pasca pembongkaran warem pada 7 November 2018 lalu, hingga saat ini nasib mereka dibiarkan terbengkalai oleh pemerintah tanpa ada solusi atau relokasi untuk bisa melanjutkan kehidupan.
\"Kami mengharapkan adanya ganti rugi dari pemerintah terhadap material bangunan yang dirusak saat pembongkaran, karena para pedagang sebelumnya membangun warung itu dengan biaya sendiri, \" kata Kuasa Hukum Pedagang, Fery Okta Trinanda.
Ia sangat menyayangkan kebijakan pemerintah yang tidak peduli dengan rakyat setelah menghancurkan harta bendanya, sehingga sebanyak 76 orang pedagang saat ini hidup terlunta-lunta tanpa ada kepastian dan solusi setelah ditertibkan. \"Minimal pemerintah memberikan dana pengganti. Selain itu, juga terkait rencana untuk revitalisasi menjadi pusat kuliner, kami mengharapkan agar pemerintah memberdayakan pedagang ini untuk berusaha dengan berdagang di tempat tersebut,\" jelasnya.
Sementara itu, hearing yang dipimpin Anggota Komisi II, M Awaludin ini juga mengaris-bawahi tindakan Pemkot yang dinilai represif terhadap pedagang. \"Kami tampung aspirasi ini dan akan sampaikan ke pemda kota agar ada tindaklanjut seperti apa solusi terbaik, karena pedagang ini juga rakyat yang harus dipikirkan pemerintah, apalagi mereka berusaha demi menghidupi keluarga,\" kata Awaludin.
Anggota Komisi II DPRD kota lainnya, Marliadi juga mengkritik dengan tegas sikap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu yang saat hearing hanya diwakilkan kepala UPTD saja, yang justru tidak mengetahui seperti apa konsep pengembangan eks Terminal Sungai Hitam ini. \"Kita sepakat kota ini lebih tertata lagi dan terhindar dari potensi maksiat. Tetapi di sini kita melihat ada etika yang tidak pas dilaksanakan oleh Pemkot. Apa sih tindak lanjut setelah penggusuran itu? Sudah dihancurkan kenapa dibiarkan? Apa konsepnya? Nyatanya sekarang puing-puing bangunan setelah dihancurkan itu dibiarkan saja, sementara pedagang ini kehilangan tempat tinggal, kemudian tidak bisa lagi berusaha mencari nafkah, nah ini jadi catatan pemerintah,\" tegas Marliadi.
Sementara itu, Kepala UPTD Terminal Sungai Hitam, Agus Syahruzah mengaku hanya bisa menampung sementara dari hasil rapat hearing ini, karena pihaknya tidak bisa menjawab secara rinci seperti apa konsep pembangunan ke depan, dan seperti apa tindaklanjut terhadap nasib pedagang ini tergantung dengan kebijakan pimpinan. \"Kami akan sampaikan aspirasi ini dan dibahas secara internal, karena kebijakan semua ada di pimpinan,\" pungkasnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: