Peternak, Diminta Waspadai Jembrana

Peternak, Diminta Waspadai Jembrana

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kondisi cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini membuat banyak penyakit mudah berkembang biak, termasuk penyakit hewan ternak. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi mengingatkan peternak untuk mewaspadai serangan penyakit jembrana pada ternak sapi.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Majestika MS menjelaskan, sejauh ini penyakit jembrana sudah menyerang beberapa ternak sapi di dua kabupaten di Provinsi Bengkulu. Dua kabupaten di Provinsi Bengkulu tersebut yaitu Bengkulu Utara dan Mukomuko. \"Sejak 2017 lalu Bengkulu sudah menjadi daerah tertular penyakit Jembrana, makanya kita imbau peternak untuk mewaspadai penyakit ini,\" kata Majestika, kemarin (26/2).

Langkah kewaspadaan yang sebaiknya ditempuh peternak, misalnya rajin menjaga sanitasi kandang sapi. Kemudian, rajin mengamati perkembangan serta kondisi ternak sapi. Jika mencurigai ada ternak sapi yang sakit mencurigakan, segera melapor ke petugas peternakan terdekat.

\"Kami juga memberikan pengobatan dengan cara melakukan vaksinasi sehingga sapi kebal terhadap penyakit ini,\" tutur Majestika.

Lebih lanjut dia, menjelaskan penyakit Jembrana ini tergolong cukup berbahaya karena mudah menular dan mematikan jika sapi yang terjangkit tidak ditangani dengan baik. Dimana, penyakit yang disebabkan oleh virus jembrana dan bersifat ganas tersebut dapat ditularkan melalui lalat, nyamuk, atau caplak yang menghisap darah sapi yang terjangkit Jembrana. Kemudian, ditularkan ke sapi lainnya yang masih sehat.

\"Penyakit ini cukup berbahaya sehingga harus dicegah sejak dini,\" tutupnya.

Kepala Jasindo Bengkulu, Hendra K Nasution mengatakan, untuk mencegah kerugian yang dialami oleh Peternak sapi di Bengkulu, pihaknya telah mempersiapkan asuransi khusus bagi peternak sapi. Sehingga jika sapi tersebut dicuri, sakit ataupun musibah lainnya maka akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. \"Asuransi ini ditujukan khusus untuk sapi-sapi indukan yang berumur minimal 18 bulan dan maksmal 8 tahun. Sedangkan untuk anakan sapi dan pejantan bisa melalui asuransi mandiri,\" kata Hendra.

Selain itu dijelaskannya, biaya Asuransi ini juga di subsidi oleh pemerintah sebesar 80% dari Rp 200 ribu hanya dibayarkan sebesar Rp 40 ribu pertahun untuk satu ekor Sapi, dengan besaran klaim asuransi maksimal Rp 10 juta per polis asuransi. \"Dalam pelaksanaan asuransi ini Pemerintah memberikan subsidi, masa dengan Rp 40 ribu setahun masyarakat peternak sapi tidak mau ikut program pemerintah ini,\" tutupnya.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: