Dugaan Korupsi Jalan di Kepahiang
Satgas Tipidkor Geledah Dinas PUPR Provinsi
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Penggeledahan yang dilakukan tim Satgas Pemberantasan Tipidkor Direktorat Kriminal Khusus Polda Bengkulu di Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Bengkulu terkait dengan dugaan korupsi TPK preservasi rehabilitasi Jalan Batas Kota Kepahiang - Simpang Kantor Bupati Kepahiang - Batas Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2017.
Hal tersebut dibenarkan Direktur Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol saat dikonfirmasi, Senin (25/2). \"Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pembangunan jalan yang ada di Kepahiang,\" jelas Direskrimsus.
Berkaitan dengan banyaknya berkas atau dokumen yang dibawa tim Satgas dari bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu, Direskrimsus belum memberikan jawaban dengan alasan belum mendapatkan laporan. Tetapi yang pasti, dokumen yang dibawa tim Satgas Pemberantasan Tipidkor berkaitan dengan dugaan korupsi jalan di Kepahiang. \"Belum dapat laporan, yang pasti penggeledahan itu terkait dengan korupsi jalan di Kepahiang\" imbuhnya.
Direskrimsus mengaku bahwa penggeledahan dilakukan untuk keperluan menyelesaikan kasus dugaan korupsi pembangunan jalan yang merugikan negara Rp 1,9 miliar tersebut. Berdasarkan penyelidikan sementara, diduga kuat volume pekerjaan tidak sesuai dengan perjanjian dalam kontrak. Pembangunan jalan tersebut bersumber dari APBN tahun 2017 Rp 31 miliar lebih. Dikerjakan oleh PT Sindang Brothers, setidaknya sudah 14 saksi dimintai keterangan saat tahap penyelidikan beberapa waktu lalu.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: