TGR Tahun 2018 Lunas

TGR Tahun 2018 Lunas

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sejumlah OPD yang ada dilingkungan Pemkot Bengkulu telah dilunasi tahun 2018. Jumlah TGR yang dilunasi tersebut sekitar Rp 3 miliar. Rata-rata jumlah TGR tersebut dikarenakan kesalahan administrasi dan pekerjaan fisik. Hal tersebut dibenarkan Plt Kepala Inspektorat Kota Bengkulu, Sahuddin beberapa waktu lalu.

\"Itu sebenarnya temuan tahun 2017, kemudian baru dilunasi tahun 2018. Totalnya sekitar Rp 3 miliar,\" jelas Sahuddin.

Lebih lanjut Sahuddin mengatakan, bukan hanya kesalahan administrasi saja, tetapi faktor individu juga jadi penyebab timbulnya TGR. Tidak bisa juga serta merta langsung disalahkan individu tersebut, biasanya mereka sudah maksimal melakukan pekerjaan tetapi karena tidak teliti akhirnya saat BPKP atau Inspektorat melakukan audit mendapatkan temuan

\"Hampir semua dikarenakan kesalahan individu, tetapi mereka bernisiatif untuk mengembalikan semuanya,\" imbuhnya.

Jumlah temuan yang dilunasi tersebut berasal dari 3 kasus tahun 2017 lalu. Kemudian tim TP-TGR berkoordinasi untuk melakukan penagihan kepada yang bersangkutan. Karena kerugian negara sudah dikembalikan, kecil kemungkinan kasus tersebut masuk ke ranah hukum. \"Kemungkinan tidak akan masuk ke ranah hukum, karena semuanya sudah lunas,\" jelas Sahuddin. Untuk tahun 2019 masih menunggu proses audit dari BPKP. Biasanya jika ada temuan atau laporan BPKP akan langsung berkoordinasi dengan Inspektorat.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: