KPU Tambah Surat Suara
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mengajukan penambahan logistik surat suara. Penambahan ini disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih, terutama hasil pleno Daftar Pemilik Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
\"Surat suara sesuai pemberitahuan terakhir itu naik cetak tanggal 8 Maret kemudian tanggal 9 Maret itu pengepakan dan tanggal 10-11 Maret pendistribusian dari perusahaan cetak menuju kabupaten/kota,\" kata Ketua KPU Kota, Zaini SAg, kemarin (24/2).
Ia mengatakan bahwa dalam proses ini komisioner KPU kota akan datang langsung ke perusahaan cetak di Jakarta untuk memantau proses pencetakan lembaran surat suara, dan memastikan bahwa proses itu berjalan dengan baik dan lancar. Sekaligus mengawal pendistribusian hingga tiba di gudang KPU Kota Bengkulu.
\"Jadi untuk yang diakomodir sesuai PKPU nomor 3/2019 bahwa yang kita siapkan surat suaranya itu adalah DPT dan DPTb,\" ungkap Zaini.
Disisi lain setelah surat suara itu tiba, maka KPU akan mempersiapkan untuk proses pelipatan surat suara. Proses pelipatan ini nantinya akan melibatkan puluham masyarakat untuk menjadi tenaga pelipatan. Hal ini dilakukan agar pelipatan surat suara itu bisa lebih cepat. Hanya saja masyarakat yang terlibat untuk pelipatan surat suara tersebut ditunjuk langsung oleh KPU, terutama yang bertempat tinggal tidak jauh dari Kantor Sekretriat KPU kota. \"Sambil menunggu Juknis dimungkinkan untuk melibatkan masyarakat umum, tentu mereka adalah orang-orang yang dapat kita percaya,\" pungkasnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: