Belasan OPD Nunggak Bayar PDAM

Belasan OPD Nunggak Bayar PDAM

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Kelalaian dalam membayar biaya penggunaan air bersih milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Rafflesia ternyata tak hanya dilakukan masyarakat sipil. Instansi pemerintahan diketahui sebagai penyumbang piutang yang merugikan managemen PDAM.

Dari hasil pendataan, tercatat sebanyak 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu tengah menunggak. Diantaranya, Puskesmas Kembang Seri sebesar Rp 670 ribu, Kantor Dinkes Bengkulu tengah Rp 775 ribu, kantor Camat Taba Penanjung sebesar Rp 333 ribu, dan kantor Dinas Pertanian sebesar Rp 809 ribu.

\"Hasil pendataan kami, beberapa OPD memang masih tercatat sebagai penunggak,\" ungkap Direktur PDAM Tirta Rafflesia Kabupaten Bengkulu tengah, Siti Yuningsih AZ SE MH.

Menekan angka piutang, lanjut Siti, pihaknya sudah melayangkan sepucuk surat resmi kepada OPD yang bermasalah. Dengan harapan, OPD yang bersangkutan bisa melakukan pelunasan dan membayar secara rutin perbulan.

\"Dari belasan OPD tersebut, ada puluhan juta uang PDAM yang belum disetorkan,\" bebernya.

Ditahun 2019 ini, sambung dia, PDAM Tirta Rafflesia Kabupaten Bengkulu tengah akan melakukan tindakan tegas kepada setiap pelanggan yang menunggak. PDAM akan memberikan terguran secara lisan serta tertulis. Sesuai prosedur, sambung Siti, teguran tertulis akan dibatasi sebanya 3 kali.

Namun, jika teguran terakhir masih juga diabaikan, Siti menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan berupa pemutusan sambungan. \"Bahkan, sebelum pemutusan dilakukan, kami masih memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk menunjukan etikat baik. Akan tetapi, jika takk ada upaya untuk mengangsur atau melunasi, dengan berat hati meteran akan kami ambil. Pelanggan barulah bisa mendapatkan layanan air bersih ketika semua tunggakan dilunasi,\" tegas Siti.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: