Pasangan PNS Digerebek
PASAR MANNA, BE –Sekitar pukul 10.30 WIB kemarin warga RT 13 RT 5 Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna, Bengkulu Selatan dihebohkan dengan penggerebekan sepasang manusia berlainan jenis yang bukan suami istri yang sah. Pria dan wanita yang sama-sama sudah menikah itu digerebek warga saat sedang berkurungan dalam rumah salah satu warga di RT setempat.
Pasangan PNS itu berinisial Al (40) warga Desa Gunung Mesir Kecamatan Pasar Manna yang merupakan PNS salah satu kelurahan di BS. Dia digerebek bersama Li (37), warga Desa Batu Lambang, Kota Manna yang juga PNS di salah intansi milik Pemkab BS.
Ketua RT 13, Siswanto didampingi beberapa orang warga kepada BE menjelaskan, sebelumnya warga sudah mencurigai pasangan ini. Pasalnya warga sudah melihat pasangan ini beberapa hari sebelumnya baik siang maupun malam di rumah tersebut. Malahan pada malam kemarin warga sempat ingin menggerebeknya, namun itu belum dilakukan karena warga masih ada kesabaran.
Tetapi kemarin pagi keduanya kembali mendatangi rumah yang dihuni oleh Ibu Ay tersebut. Sebelumnya yang duluan masuk ke rumah itu yang wanitanya lalu tidak berselang lama menyusul yang prianya. Tidak lama kemudian pasangan ini memasukan sepeda motor itu ke dalam rumah warga itu dan langsung menutup pintu.
Saat itulah kemarahan warga memuncak dan setelah ditunggu hampir satu jam warga bersama pengurus RT dan juga dibantu anggota Polres BS yakni Aiptu Andi langsung menggerebek pasangan ini. Saat digerebek diketahui kalau sang prianya sedang berada dikamar, sedangkan wanitanya sudah berada di ruang tamu. Lalu warga pun menggiring pasangan ini ke rumah RT. Namun warga sempat bersitegang dengan sang wanita sebab wanita itu bersikeras tetap tidak mau ke rumah ketua RT. Setelah terus didesak akhirnya wanita itu pun pergi juga ke rumah ketua RT.
Meski saat digerebek warga melihat pasangan ini sedang berpakaian rapi, warga tetap tidak terima. Sebab pasangan ini sudah sering ke rumah itu dan wargapun mencurigai kalau keduanya sudah melakukan perzinahan.
Akhirnya pasangan ini dikenakan denda cuci kampung dengan menyembelih seekor kambing. Saat itu sempat terjadi tawar menawar, sebab warga meminta agar pasangan ini membayar denda sebesar Rp 3 juta. Namun karena pria itu hanya mempunyai uang Rp 2 juta, maka disepakati dengan denda Rp 2 juta. ”Karena sang prianya sudah menyerahkan uang Rp 2 juta untuk beli kambing dan biaya jamuan cuci kampung, maka pelaksanaan cuci kampung akan digelar pada Rabu (13/2) malam pukul 19.30 Wib di rumah ketua RT,” terang Siswanto
Sedangkan kepada Ay yang memberikan kesempatan kepada pasangan ini berkurung di rumahnya, warga mewajibkannya membuat surat perjanjian di atas materai dengan isinya tidak akan membiarkan orang lain masuk ke rumahnya lagi untuk berbuat mesum. Jika Ay kemudian masih melangggar perjanjian itu warga akan mengusir Ay dari RT setempat. ”Untuk pemilik rumah kami warga sepakat akan mengusirnya jika kembali memasukan pasangan mesum di rumahnya,” pungkas ketua RT 13.
Sementara itu pasangan ini mengaku kalau keduanya hanya bertamu ke rumah Ay dan tidak berbuat mesum. \"Kami tidak mesum, kami bertamu semata dan secara kebetulan saat aku (wanita, red) sampai Al juga sampai jadi kami hanya ngobrol,” kilah Li diamini Al.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: