3 Mobil PBK Dipindahkan
LEBONG, Bengkulu Ekspress– Sebanyak 3 unit mobil Pemadam Bahaya Kebakaan (PBK) milik Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Dinas Satpol PP) Kabupaten Lebong akan dipindahkan di 3 kecamatan. Yaitu Kecamatan Rimbo Pengadang, Topos dan Lebong Selatan. Penempatan 3 unit mobil PBK di 3 kecamatan merupakan tindak lanjut setelah Kabupaten Lebong bersama Kabupaten Rejang Lebong menandatangani nota kesepahaman untuk bersama-sama melakukan pemadaman ketika terjadi peristiwa kebakaran di perbatasan atau di dekat perbatasan masing-masing kabupaten.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Lebong, Zainal Husni Toha SH MM mengatakan, bahwa dari hasil kesepahaman antara kedua belah pihak masing-masing kabupaten menyiagakan masing-masing mobil PBK di perbatasan.“Nanti setiap mobil akan disiagakan di kantor camat masing-masing wilayah,” jelasnya, kemarin (23/02).
Untuk Kabupaten Lebong akan menyiagakan masing-masing 1 unit mobil PBK di 3 kecamatan yang berada di perbatasan serta merupakan wilayah yang termasuk wilayah padat penduduk, seperti di wilayah Kecamatan Topos.“Jika ada peristiwa kebakaran, maka akan bisa cepat ditangani,” sampainya.
Sementara itu, 3 unit mobil PBK lainnya milik Pemkab Lebong masing-masing 2 unit yang memiliki kapasitas 5000 liter dan 1 unit yang memiliki kapasitas 400 liter akan disiagakan di pos PBK yang berada desa Suka Marga Kecamatan Amen. “Nantinya untuk mengatasi jika ada peristiwa kebakaran yang berada di wilayah tersebut,” ujar Zainal.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: