Anak 10 Tahun, Dicabuli Tukang Semir

Anak 10 Tahun, Dicabuli Tukang Semir

CURUP, Bengkulu Ekspress - Kasus pencabulan dengan korban anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Rejang Lebong. Kali ini dialami oleh LH (10) warga Kota Curup sedangkan pelakunya adalah Ud (40) juga warga Kota Curup yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang semir. Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan SIK menjelaskan bahwa aksi cabul yang dilakukan tersangka terhadap korban sudah berulang kali di rumah tersangka.

\"Setidaknya tersangka Ud ini telah enam kali mencabuli korban yang masih berstatus pelajar,\" sampai Kasat Reskrim.

Dijelaskan Kasat, aksi cabul yang dilakukan tersangka yang masih berstatus bujang tersebut dilakukannya dalam beberapa bulan terakhir, dimana aksi cabul yang dilakukan tersangka saat korban yang masih anak-anak tersebut main ke rumahnya. Korban sering main ke rumah tersangka karena keluarga korban dan tersangka terbilang dekat meskipun tidak memiliki hubungan saudara.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut, setelah korban menceritakan apa yang dilakukan tersangka kepadanya selama ini pada Rabu (20/2) kemarin. Tak terima anaknya telah dicabuli oleh tersangka, kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong. Setelah mendapat laporan tersebut, kemudian petugas dari Polres Rejang Lebong langsung mengamankan pelaku yang cacat atau tidak bisa berdiri dari rumahnya.

\"Setelah mendapat laporan korban, petugas kita langsung mengamankan pelaku dirumahnya,\" sampai AKP Jery.

Atas perbuatannya tersebut, menurut Kasat, tersangka akan dijert dengan pasal 76D jo pasal 81 Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Sementara itu, berdasarkan pengakuan Ud, ia sudah mencabuli korban selama tiga bulan terakhir, dimana aksi cabulnya tersebut dilakukan dirumahnya. Ud mengaku korban kerap main kerumahnya karena memang mereka dekat bahkan ibu korban sudah dianggap kakak angkat oleh tersangka. \"saya mencabuli korban saat ia (korban) datang kerumah saya, dan itu saya lakukan dalam tiga bulan terakhir,\" aku Ud yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang semir.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: