Fraksi Sepakat, Bahas 5 Raperda

Fraksi Sepakat, Bahas 5 Raperda

TAIS, Bengkulu Ekspress - Dipenghujung berakhirnya jabatan anggota DPRD Kabupaten Seluma, saat ini. Sejumlah fraksi di DPRD Seluma, menyampaikan pandangan umum sepakat membahas lima raperda yang belum disahkan. Delapan fraksi sepakat menyepakati melanjutkan pembahasan Raperda tersebut, kejenjang selanjutnya.

“Kita sepakat membahas lebih lanjut lima perda yang memang lebih mendesak dibutuhkan bagi masyarakat seluma,”tegas Juru bicara Fraksi Demokrasi Kebangkitan Bangsa Yos Sudarso saat sidang paripurna DPRD Kabupaten Seluma, kemarin (19/2).

Selanjutnya, raperda itu dibahas ketingkat Komisi. Kemudian, paripruna diaksanakan lagi dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati.

Setelah proses itu semua selesai Rapersa itupun siap disosialisasikan oleh instansi yang berhubungan secara langsung dengan raperda tersebut.

Diketahui, lima raperda tersebut, antara lain, Raperda tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah, Raperda tentang Penanggulangan Narkoba, Raperda tentang Pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol dan sejenisnya, Raperda tentang Tata cara pembentukan Bumdes, dan Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 02 tahun 2015 tentang cara pemilihan Kepala Desa.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: