Gebrakan Bupati, Atasi Bencana

Gebrakan Bupati, Atasi Bencana

Pengadaan Alat Berat Diprioritaskan

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Minimnya alat berat dalam menanggulangi bencana alam, terutama bencana longsor yang terjadi belakangan ini di Kabupaten Lebong. Membuat Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSI meminta, kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memprioritaskan dalam pengadaan alat berat. Hal tersebut disampaikan bupati ketika membuka rapat penanganan dampak bencana Kabupaten Lebong di gedung Graha Bina Praja Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong, kemarin (19/02). “Nantinya alat berat jenis excavator diperuntukan bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” pinta Bupati , kemarin (19/02).

Ditambahkan Bupati, selama ini ketika terjadi bencana longsor di beberapa titik di Kabupaten Lebong, alat berat yang digunakan masih menggunakan milik perusahaan swasta. Sehingga ketika ada persitiwa longsor tidak selalu bergantung dengan pihak swasta. “Malu kita, selalu menggunakan alat berat milik swasta ketika menanggulangi bencana,” sampainya.

Jika nanti alat berat telah dimiliki sendiri, maka ketika terjadi peristiwa longsor alat berat yang berada di BPBD bisa langsung diturunkan untuk mengatasi longsor. Dimana beberapa minggu terakhir, ketika terjadi longsor, banyak masyarakat yang harus bermalam di jalan menunggu tanah longsor disingkirkan dengan menunggu alat berat dari pihak swasta.

“Kasihan jika yang ikut menginap di jalan ternyata anak kecil, karena material longsor belum diatasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi SSos MSi mengatakan, bahwa sebelumnya untuk pengadaan alat berat sudah pernah diusulkan. Akan tetapi, karena keterbatasan anggaran, akhirnya usulan tersebut belum bisa diakomodir.

“Kita usulkan untuk penanggulangan bencana, termasuk membeli alat berat sebesar Rp 11,5 miliar. Akan tetapi yang diakomodir hanya sebesar Rp 1,3 miliar,” sampainya.

Walaupun demikian, BPBD akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk selalu bisa menjalankan tugas yang diberikan kepada pihaknya. Sehingga bencana demi bencana dapat diatasi sebaik mungkin dengan keterbatasan anggaran. “Itu merupakan komitmen kami untuk menjalankan tugas sebaik mungkin,” tutup Kepala BPBD. Dari hasil rapat penanggulangan bencana menghasilkan 6 poin kesepakatan. Yaitu BPBD Lebong akan mengkaji ulang status bencana apakah bisa dikategorikan darurat bencana.

Selanjutnya Camat diminta untuk melakukan verifikasi data kerusakan dampak bencana di wilayahnya masing-masing. Kemudian OPD terkait diminta untuk menindaklanjuti dampak bencana sesuai dengan Tupoksi masing-masing. Terakhir Camat diminta untuk mengimbau masyarakatnya menjaga kebersihan lingkungan dan melaksanakan gotong - royong serta meninjau ulang bangunan yang berada didaerah rawan bencana.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: