BPJS-KT, Serahkan Santunan Kematian
Ke Ahli Waris Karyawan PDAM Manna
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Bengkulu kembali penyerahan santunan klaim Jaminan Kematian (JK). Kali ini BPJS-TK Bengkulu menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manna, Bengkulu Selatan, yang telah meninggal dunia. Penyerahan santunan itu bertempat di kantor PDAM Tirta Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (13/2/19).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Yoseph Aris Daryanto, mengatakan kepada bengkuluekspress.com, Kamis (14/2/19), \"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada PDAM Tirta Manna, agar lebih tertib administrasi BPJS Ketenagakerjaan, serta memberikan santunan kepada salah seorang karyawan PDAM Tirta Manna, yang menjadi peserta BPJSTK.
\"PDAM Tirta Manna merupakan salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan, selama ini kurang tertib sehingga melalui penyerahan santunan ini kami sekaligus memberikan sosialisasi agar seluruh karyawan PDAM Tirta Manna ini lebih paham,\" ujar Aris.
Santunan Jaminan Kematian (JK) ini diberikan kepada almarhumah Lili Suryani yang diterima oleh ahli waris, yaitu sang suami, Mirzan. Santunan yang diberikan senilai Rp 44.224.500,00 dengan rincian total santunan JK Rp 24.000.000, saldo Jaminan Hari Tua Rp 8.224.500, dan beasiswa satu orang anak sebesar Rp 12.000.000. Selain itu, PDAM Tirta Manna juga sudah mendaftarkan karyawannya program Jaminan Pensiun sejak Juli 2017, sehingga ahli waris juga menerima uang Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp 331 ribu per bulan.
Jumlah ini akan terus meningkat setiap tahunnya tergantung dari besarnya inflasi, dan akan diterima oleh ahli waris sampai dengan suami meninggal dunia atau menikah lagi, lalu akan dilanjutkan ke anak pertama sampai anak berusia 23 tahun atau sudah menikah atau sudah bekerja. Setelah itu dilanjutkan kepada anak kedua dengan kondisi yang sama.
Lili Suryani sendiri terdaftar menjadi peserta sejak Juni 2012. Penyerahan santunan ini secara langsung diberikan secara simbolis dari Kepala Kantor Cabang BPJSTK Bengkulu, Y. Aris Daryanto kepada Arjo Arifin selaku Asisten III Pemkab BS mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan untuk diberikan kepada ahli waris Lili Suryani, yaitu suaminya, Mirzan didampingi oleh Direktur PDAM Tirta Manna. “Ini bentuk komitmen nyata dari BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pesertanya,\" tutur Aris.
Selain penyerahan santunan, kedatangan BPJS Ketenagakerjaan di kantor PDAM Tirta ini juga sekaligus melakukan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh karyawan PDAM Tirta Manna. Dengan adanya penyerahan santunan dan sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap agar seluruh karyawan PDAM Tirta Manna, memahami fungsi dan manfaat dari didaftarkannya karyawan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
\"Nantinya kepesertaan akan lebih optimal, tidak hanya menjadi peserta pasif. Diharapkan juga informasi yang diterima dapat disebarluaskan kembali ke masyarakat luas, agar semakin banyak masyarakat pekerja yang terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaaan,\" tambah Aris.
Sementara itu, dalam sambutannya, Direktur PDAM Tirta Manna, Zarhadi mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu yang telah hadir dan memberikan sosialisasi kepada seluruh karyawan di PDAM Tirta Manna. “Kami sangat berterima kasih atas kesediaan BPJS Ketenagakerjaan untuk hadir di PDAM Tirta Manna. Saya selaku pimpinan sadar betul akan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
Ketika saatnya salah satu karyawan tertimpa musibah, kesejahteraan keluarga tidak akan berkurang. Setidaknya dapat membantu perekonomian,” ungkapnya. Acara ini juga dihadiri Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Indro Agus Febrianto, Perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Selatan serta seluruh karyawan PDAM Tirta Manna. (kkj/prw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: