Aniaya, Anak Tiri Dipolisikan

Aniaya, Anak Tiri Dipolisikan

NASAL, Bengkulu Ekspress- Seorang anak tiri berinisial SA (28), Warga Desa Air Batang Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya SA diduga telah melakukan penganiayaan dengan cara memukul terhadap ibu tirinya bernama Maini (47), Warga Desa Bakal Makmur Kecamatan Maje, Minggu (18/2).

“Untuk laporan korban sudah kita terima, dan juga beberapa saksi termasuk pelaku sudah kita periksa terkait penganiayaan ini,” kata Kapolres Kaur AKBP Arie Hidayat SIK melalui Kapolsek Nasal Iptu Yana Rohyana, kemarin (18/2).

Berdasarkan laporan korban polisi, peristiwa penganiayaan itu terjadi Minggu (18/2) sekitar pukul 12.00 WIB di Desa Air Batang Kecamatan Nasal. Kronologis bermula dari korban pada saat itu bersama satu orang teman yang berniat menjemput suaminya di Desa Air Bacang Kecamatan Nasal yang merupakan suami sirih korban.

Nah setelah beberapa lama berbincang dengan suami tersebut kemudian datang pelaku yang merupakan anak tiri korban atau anak kandung suaminya, dengan marah-marah dan lalu memukul korban atau ibu tiri korban dengan menggunakan sebatang kayu hingga patah.

Tidak sampai disitu pelaku juga mengambil batu dan akan melemparkan kearah korban, namun beruntung perbuatan pelaku dapat dicegah warga setempat, dan lalu korban meningalkan pelaku. Akibat kejadian itu korban mengalami luka memar dipergelangan tangan dan pinggang. Karena merasa tak terima atas perbuatan pelaku, lalu korban melaporkan pelaku ke Mapolsek Nasal untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Untuk penyebab pemukulan ini kita belum tahu pasti apa prenyebabnya, dan jika terbukti melakukan penganiayaan tentu akan kita proses sesuai hukum yang berlaku yakni dijerat pasal 352 KUHP,” jelas Kapolsek.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: