Kaur Tak Terima P3K

Kaur Tak Terima P3K

Anggaran Tidak Ada

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Tenggat waktu yang diberikan oleh MenPAN RB perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tinggal menyisakan dua hari lagi. Akan tetapi Pemkab Kaur belum memastikan akan perekrutan P3K sesuai jadwal yang diberikan oleh KemenPAN RB. Hal ini lantaran sampai saat ini Pemkab Kaur belum menyediakan alokasi anggaran untuk perekrutan hingga penggajian para P3K nantinya.

“Untuk Kaur belum akan membuka pengumuman penerimaan P3K sesuai jadwal, hal ini sudah kita koordinasikan kita masih terkendala dengan anggaran,” kata Sekda Kaur, H Nandar Munadi MSi, kemarin (13/2).

Dikatakan Sekda, belum dibukanya pengumuman pendaftaran itu, bisa dipastikan pula pada tanggal 23-24 Februari 2019 ini dipastikan perekrutan P3K belum dapat dilakukan dengan sistem Ujian Nasional Berstandar Komputer (UNBK). Hal ini lantaran kembali kepada anggaran yang sampai saat ini memang belum disediakan oleh Pemkab Kaur.

“Di sini kita akan melaksanakan tes ini bila anggaran kita sudah siap, baik anggaran pelaksanaan tes hingga penggajiannya sendiri,” terangnya.

Sementara itu, terkait dengan pengangkatan ASN yakni yang mengikuti tes CPNS tahun 2018 lalu, dipastikan pula dalam waktu dekat akan menerima SK. Nandar mengungkapkan saat ini masih dalam proses pemberian NIP di BKN Regional VII Palembang yang diperkirakan akan selesai dalam waktu dekat. “Saat ini sedang proses mudah-mudahan dalam bulan ini rampung, sehingga berkasnya sudah kita terima,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan surat dari KemenPAN RB, tanggal 4 Februari yang lalu, terkait dengan pengadaan P3K tahap 1 tahun 2019 ini. Kabupaten Kaur diberikan kuota untuk pengangkatan P3K yang berasal dari honorer eks kategori II yang dalam database BKN memenuhi persyaratan sebanyak 107 orang. Rinciannya 41 orang penyuluh pertanian dan guru sebanyak 66 orang. Sementara untuk tenaga kesehatan sendiri tak ada pengangkatan P3K. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: