SBY ”Copot” Anas

SBY ”Copot” Anas

\"Anas-Urbaningrum-1\"JAKARTA, BE - Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), akhirnya memutuskan untuk mengambilalih pimpinan partai yang didirikannya itu. SBY memutuskan hal itu agar Anas Urbaningrum yang kini duduk sebagai Ketua Umum PD, fokus menghadapi dugaan korupsi.

SBY menyatakan, segala keputusan kebijakan PD dijalankan oleh Majelis Tinggi. \"Anas yang tetap jadi Wakil Majelis Tinggi, sementara (PD) saya pimpin langsung. Saya berikan kesempatan (ke Anas, red) untuk lebih memfokuskan diri mengahdapi persoalan dugaan korupsi di KPK,\" ucap SBY dalam jumpa pers di kediamannya di Puri Cikeas, Jumat (8/2) malam.

Keputusan itu diambil setelah Majelis Tinggi PD menggelar rapat. Hadir pula dalam rapat itu Anas, Syarif Hasan, Johny Allen Marbun, Max Sopacua, Jero Wacik dan Nurhayati Ali Assegaf.

SBY mengatakan, diharapkan keadilan ditegakkan dalam kasus korupsi yang diduga menyeret Anas. Karenanya, PD akan memberikan bantuan hukum untuk mantan anggota KPU itu.

Dari keputusan itu, SBY menetapkan langkah-langkah penyelamatan partai. Selain itu, diputuskan pula tentang solusi bagi PD yang menurut SBY kian terpuruk karena tidak dikelola secara baik.

Untuk tindakan penyelamatan PD, SBY akan melakukan penertiban dan pembersihan kepada kader-kader yang bermasalah. Bagi kader yang tak nyaman dengan upaya itu, diminta segera keluar dari PD.

Disebutkan pula, upaya penertiban dan pembersihan PD dari unsur negatif itu berlaku hingga kader yang diduga bermasalah terbukti tidak bersalah, ataupun diputus mendapat sanksi dari partai. \"Partai Demokrat mengutamakan pembersihan partai dari unsur-unsur negatif,\" tegasnya.

Sementara untuk tindakan solusi, SBY memerintahkan seluruh pengurus hingga tingkat pengurus cabang, untuk menandatangani pakta integritas yang harus sudah tuntas pada Februari ini. \"Bagi yang tidak bersedia tanda tangan, akan langsung kita berhentikan,\" tegasnya.

Tak hanya itu, sebagai solusi untuk penertiban maka kepengurusan PD akan mengalami reposisi. \"Reposisi sejumlah pengurus partai untuk mencegah terjadinya penyimpangan baru, temasuk kader di Badan Anggaran. Acuannya integritas, kapasitas, dan the right person on the right place,\" tegasnya.

Diisukan Tersangka Sebelumnya, Anas Urbaningrum diisukan sudah ditetapkan menjadi tersangka korupsi.  Namun hal ini dibantah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.  Karenanya, Abraham dituding tak konsisten dan membuat bingung publik terkait simpang-siur kabar tersebut.  Jika mengacu keputusan di KPK yang diambil secara kolektif kolegial, maka pernyataan Abraham Samad itu justru patut dipertanyakan.

Koordinator Bidang Politik Indonesian Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan, mengacu pada pola kolektif kolegial itu pula maka seharusnya penetapan tersangka dibahas oleh seluruh pimpinan KPK, baru diumumkan ke publik. Dengan demikian, katanya, pernyataan yang keluar resmi secara kelembagaan.

\"Apakah pernyataan Ketua KPK itu pernyataan kelembagaan atau pernyataan pribadi, itu harus dijelaskan. Kenapa berubah-ubah? Jangan nanti KPK dinilai tak netral oleh publik dalam kasus ini,\" kata Dahlan saat dihubungi, Jumat (8/2) malam.

Dahlan mengingatkan KPK agar tidak ikut larut dalam ksruh internal Partai Demokrat (PD). \"Jangan aparat penegak hukum ikut-ikutan sehingga publik bingung mana yang benar. Jangan sampai publik berasumsi soal semacam ini,\" tandas dia.

Karenanya pegiat antikorupsi itu mengusulkan KPK segera mengklarifikasi pernyataan Abraham. \"Nanti kan hasilnya bisa disampaikan via juru bicara resmi. Jangan terlalu terburu-buru. Jangan tertangkap kesan bahwa ini karena terpaksa atau ada target tertentu,\" cetusnya.

Sebelumnya, sejak Ketua Dewan Pembina (Wanbin) Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono menggelar rapat di kediamannya di Cikeas, Kamis (7/2) malam, sudah beredar beredar kabar yang menyebut Anas sudah menjadi tersangka.  Namun Abraham justru membantahnya. Bahkan Juru Bicara KPK, Johan Budi menyebut kabar Anas tersangka sebagai isu belaka.

Namun sore kemarin, Abraham menegaskan para pimpinan KPK sudah sepakat menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat itu sebagai tersangka. Penetapan Anas sebagai tersangka tinggal menunggu tanda tangan dari para pimpinan KPK lainnya.

Kemarin, kata Abraham, pimpinan KPK yang ada di kantor hanya dirinya dan Zulkarnaen. Sementara tiga pimpinan KPK lainnya ada di luar kota.   \"Jadi agak sulit melakukan pengambilan keputusan. Begitu pula minggu depan, kayaknya saya ada acara, mudah-mudahan dalam satu dua (pekan), tapi kita lihat sajalah nanti,\" ucapnya. (jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: