Tegur Hiburan Malam

Tegur Hiburan Malam

KANTOR  Bengkulu Ekspress ecamatan Curup memberikan teguran kepada pengelola tempat hiburan malam di wilayahnya karena mengganggu kenyamanan masyarakat. Masyarakat kurang nyaman karena suara  musik dari tempat hiburan terlalu bising dan terdengar hingga tengah malam.

Dikatakan Camat Curup, Noviansyah, setelah mendapatkan surat keluhan dari masyarakat pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak terkait mulai dari Polsek Curup sampai Koramil Curup.  Setelah mendapatkan koordinasi, tertanggal 6 Februari lalu Camat langsung memberikan teguran kepada pengelola tempat hiburan malam hotel dan diskotik tersebut.

\"Tanggal 6 Februari lalu surat teguran sudah kita berikan dengan tembusan ke Polsek Curup, Koramil dan dinas terkait,\" ujar Noviansyah, kemarin (12/2).

Didalam surat teguran yang diberikan kepada pengelola tempat hiburan malam, Camat menegaskan agar usaha yang dijalankan harus mematuhi aturan. Aturan yang harus ditaati juga harus sesuai kesepakatan pengelola tempat hiburan dengan pengurusan izin di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

\"Setelah mendapat teguran, suara bising dari tempat hiburan malam tersebut sudah tidak ada lagi. Hal tersebut berdasarkan keterangan warga,\" imbuh Noviansyah.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Rejang Lebong, Afnisardi menjelaskan, berdasarkan perizinan tempat hiburan malam memiliki batas waktu beraktivitas sampai pukul 24.00 WIB. Bukan hanya itu saja, tempat hiburan malam khususnya yang menimbulkan suara atau musik (karaoke atau diskotik) ruangannya harus dilengkapi bahan kedap suara agar suara yang ditimbulkan tidak sampai keluar.

Untuk memastikan izin tempat hiburan malam tersebut sudah sesuai aturan atau tidak pihaknya bakal memeriksa izin tempat hiburan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. \"Saat ini ada sekitar 4 tempat hiburan malam yang memiliki izin, tetapi akan kita periksa lagi untuk menanggapi keluhan masyarakat,\" pungkas Afnisardi. (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: