Polisi Bekuk 2 Pencuri TBS

Polisi Bekuk 2 Pencuri TBS

\"\"KARANG TINGGI, Bengkulu Ekspress - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berhasil menangkap 2 orang yang diduga pelaku pencurian tandan buah sawit (TBS) kelapa sawit milik PT Agri Andalas. Keduanya berinisial Sa dan Pa, warga Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu tengah.

Data terhimpun Bengkulu Ekspress, aksi pencurian terjadi di perkebunan PT Agri Andalas ADF 4 Blok D15, sekitar pukul 15.00 WIB, kemarin. Diduga sudah merencakan aksi kejahatan, kedua pelaku beraksi dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor.

\"Aksi pencurian berhasil digagalkan oleh security dan anggota Brimob yang sedang bertugas di kawasan PT Agri Andalas. Mendapati laporan tersebut, kami langsung melakukan penangkapan pelaku dan mengamankannya di Mapolsek Karang Tinggi,\" kata Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM, melalui Kapolsek Karang Tinggi, Iptu Ferry Oktaviary SH MH, kemarin (12/2).

Atas perbuatan yang dilakukan, keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP jo pasal 107 undang-undang (UU) nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan.

\"Atas kejahatan yang dilakukan, pelaku dijerat dengan hukuman maksimal 5 tahun kurungan,\" tegas Kapolsek.

Menyikapi aksi pencurian yang terjadi beberapa waktu lalu, Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

Salah satunya, dengan menjaga barang-barang berharga berupa sepeda motor dan mobil yang terparkir di depan rumah. \"Sesaat sebelum meninggalkan rumah, pastikan terlebih dahulu bahwa semua barang berharga di lokasi yang aman. Jangan sampai kelalaian menjadi pemicu pelaku kejahatan untuk beraksi,\" imbau Kapolsek.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: