Copot Atribut RSBI
CURUP, BE - Meski pemerintah pusat telah menghapus status rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI), sejumlah sekolah di Rejang Lebong (RL) masih memajang atribut RSBI. Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten RL Drs Sudirman, dengan tegas memaksa sejumlah sekolah di RL untuk melepas atribut sekolah yang masih terpajang kompleks gedung SMPN 1 Curup Kota, SDN 2 Center dan SMAN 1 Curup Selatan.
\"Saya sudah minta pihak sekolah untuk mencopot atribut itu, agar tidak ada bekas-bekas kesenjangan antara sekolah di Kabupaten RL,\" tegas Sekda.
Sekda juga meminta, Dinas Pendidikan bisa memberikan penjelasan yang baik kepada mantan sekolah RSBI, untuk menghilangkan atribut RSBI, termasuk sistem pelaksanaannya yang selama ini istimewa dari sekolah biasa.
\"Kita tidak berharap, ada lagi istilah atau kesan yang muncul dimasyarakat bahwa ketiga sekolah ini masih berstatus RSBI,\" ujar Sekda. Sejauh ini, sambung Sekda, kebijakan terhadap aturan sebuah sekolah menjadi RSBI dirasa masih belum layak diterapkan, apalagi ditengah kondisi ekonomi masyarakat dan tingkat kemampuan anak kita serta SDM atau tenaga pengajar masih minim.
Jadi, ya boleh dibilang hal itu perlu mendapatkan pertimbangan yang matang jangan sampai kebijakan yang dibuat dan ditetapkan membuat anak menjadi bingung,\" pungkasnya. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: