Sekda : Daerah Tak Tolak P3K
TAIS,Bengkulu Ekspress– Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Irihadi MSi mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seluma, tidak menolak program pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Hanya saja, Pemkab Seluma belum dapat merekrut P3K. Karena tidak punya anggaran untuk proses rekruitmen dan untuk membayar gaji P3K ini di tahun 2018.
“Kami tidak menolak sama sekali mengenai program pengangkatan P3K, tetapi perlu diingat saat ini daerah tidak punya dana. Karena untuk proses rekruitmen tentunya membutuhkan anggaran. Sama seperti proses recruitment CPNS. Belum lagi untuk membayar gaji mereka. Terkecuali, pemerintah pusat bersedia mengucurkan anggaran di luar Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Alokasi Khusus (DAK),” ujar sekda kepada Bengkulu Ekspress kemarin (11/2).
Saat rapat koordinasi (rakor) terakhir di Kota Palembang, beberapa hari lalu. Pemkab Seluma sudah menjelaskan permasalahan yang sedang terjadi saat ini terkait keterbatasan anggarannya. Tenaga honorer yang akan diangkat menjadi P3K ini adalah dari golonggan tenaga honor guru, kesehatan, serta penyuluh pertanian. Mereka akan diangkat menjadi P3K tanpa batasan usia. Meski usianya sudah diatas 50 tahun tetap bisa diangkat. Karena P3K ini setara PNS, namun mereka tidak mendapatkan uang pensiun seperti PNS.
Setelah Pemkab Seluma mendapatkan kucuran anggaran atau ada solusi untuk masalah anggarannya. Sekda Seluma menegaskan, Pemkab Seluma segera memproses pengangkatan P3K ini. Ketiadaan anggaran untuk rekruitmen dan pembayaran gaji P3K bukan hanya dialami Pemkab Seluma saja. Hampir seluruh daerah juga mengalami permasalahan yang sama.
\"Sebagaian besar dari peserta rakor tidak ketersediaan anggaran merupakan alasan untuk melakukan perekrutan P3K,\" sampainya.
Selain itu, Pemkab Seluma saat ini belum mendapatkan data dari masing-masing OPD terkait jumlah tenaga honotrer dimasing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Mengenai berapa orang tenaga penyuluh di lingkungan mereka. Yang berpeluang untuk diangkat menjadi P3K. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: