Ratusan Warga, Serbu Rumah Dinas Wakil Bupati

Ratusan Warga, Serbu Rumah Dinas Wakil Bupati

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Ratusan warga yang tergabung dalam 4 desa di Kecamatan Bunga Mas, kemarin siang mendatangi rumah dinas (rumdin) wakil Bupati Bengkulu Selatan di Padang Panjang. Mereka menemui Plt Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi SE MM dan meminta Plt menuntaskan kasus ke-4 desa yang sudah hampir 2 tahun tidak rampung.

“ Kami minta Pak Plt menuntaskan kasus di desa kami yang sudah 2 tahun ini tidak jelas tindaklanjutnya,” ujar Merwan perwakilan warga di rumah dinas Plt Bupati BS, Senin (11/2) siang.

Merwan mengatakan sebelumnya pagi kemarin, dirinya dan beberapa perwakilan mendatangi DPRD Bengkulu Selatan dan menggelar hearing bersama DPRD BS dan pihak inspektorat. Hanya saja hasilnya tidak memuaskan, lantaran pihak inspektorat tidak memberikan jawaban yang memuaskan. Ditambah lagi DPRD Bengkulu Selatan merencanakan akan kembali membahas bersama terkait kasus tersebut. Padahal, kasus di 4 desa tersebut yakni Gunung Kayo, Kuripan, Padang Nibung dan Talang Indah sudah lama dilaporkan.

“ Kami sudah 2 tahun ini melaporkan kades kami atas dugaan adanya penyimpangan DD ke inspektorat bahkan ke aparat penegak hukum, namun belum ada hasilnya,” ujarnya.

Ditambahkan Herman Lufti, perwakilan warga lainnya, Dengan tidak tuntasnya kasus tersebut selama 2 tahun ini, warga mempertanyakan keseriusan pihak inspektorat dan aparat penegak hukum dalam mengusutnya. Sebab sejak dilaporkan 2017 lalu, hingga saat ini tidak ada hasilnya, apakah kades terbukti bersalah atau tidak. “ Kalau bersalah harusnya dihukum, jika tidak bersalah sampaikan pada kami keputusannya,” tandas Herman Lufti.

Plt Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi SE MM mengaku setelah pertemuan dengan ratusan warga tersebut di rumah dinas Wakil Bupati, dirinya akan segera memanggil pihak inspektorat mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. Sebab keterangan dari inspektorat sebagai dasarnya untuk mengambil keputusan atas tindaklanjut laporan warga.

“ Secepatnya saya panggil inspektorat, bagaimana tindaklanjutnya selama ini,” terang Gusnan. Adapun sekretaris Inspektorat Bengkulu Selatan, Asih Kadarinah MPd saat pertemuan di sekretariat DPRD Bengkulu Selatan mengatakan, untuk kasus Gunung Kayo, saat ini kadesnya sudah diproses hukum di kejari Bengkulu Selatan, sedangkan di desa lainnya pihaknya sudah turun ke lapangan dan melakukan audit investigasi. Hasilnya hanya kesalahan administrasi. “ Kades Gunung Kayo sudah diproses hukum kejari Bengkulu Selatan, desa lainnya Cuma kesalahan adminitrasi dan sudah kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto mengatakan, dengan adanya kedatangan warga 4 desa tersebut ke DPRD Bengkulu Selatan, dirinya akan menggelar rapat lanjutan bersama anggotanya dan mengunjang instansi terkait. Sehingga jelas persoalannya untuk kemudian mengambil sikap atas kasus tersebut. “ Secepatnya kami akan menggelar rapat menyikapi masalah ini, sebagai bahan kami untuk mengambil sikap selanjutnya,” terang Yevri. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: