Tertipu, Agen Perumahan Rp 23 Juta
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kasus penipuan depolover perumahan kembali diterima Polda Bengkulu. Kali ini korban yang melapor Evy (40), warga Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu. Evy telah menjadi korban penipuan orang yang mengaku sebagai agen pemasaran salah satu depolover perumahan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 23 juta.
Berdasarkan data terhimpun Bengkulu Ekspress, terlapor AD mengaku sebagai agen pemasaran salah satu perumahan di Kota Bengkulu. Dia menawarkan pada korban 1 unit rumah tipe 48 di kawasan Nusa Indah, Kota Bengkulu. Dengan harga Rp 295 juta. Korban sudah menyetor uang down payment (DP) sebesar Rp 23 juta kepada terlapor.
Setelah dilakukan pengecekan oleh korban via telepon ke pimpinan depelover perumahan tersebut, diketahui jika pemesanan satu unit rumah atas nama korban tidak ada atau tidak terdaftar. Karena merasa sudah menjadi korban penipuan sebesar Rp 23 juta, akhirnya korban melaporkan kasus itu ke Polda Bengkulu untuk ditindak lanjuti secara hukum.
\"Saya sudah menunggu itikad baik dari terlapor, namun hingga sekarang tidak juga ada dan nomor telepon terlapor sudah tidak bisa dihubungi lagi. Saya memilih membawa kasus ini melalui jalur hukum saja yakni membuat laporan ke Polda Bengkulu,\" terang korban, kemarin (11/2).
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Supratman MH melalui Kabid Humas AKBP Sudarno SSos MH membenarkan, sudah menerima laporan terkait penipuan dengan modus pemesanan perumahan seperti itu.
\"Laporan sudah masuk. Anggota masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus itu,\" tuturnya.
Selain itu, Sudarno juga kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat Bengkulu jangan mudah terpengaruh dan terpancing pelaku penipuan. \"Saya berharap masyarakat Bengkulu bisa lebih berhati-hati lagi dan lebih waspada lagi. Jangan mudah terpengaruh oleh siapapun yang ingin menjanjikan bentuk apapun terutama orang yang tidak kita kenal, karena modus penipuan sekarang ini sudah beraneka ragam bentuknya dan sudah banyak yang diungkap Polda Bengkulu,\" tutupnya. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: