Keberatan Rekrut PPPK

Keberatan Rekrut PPPK

Gubernur Surati KemenPAN-RB

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Gubernur Bengkulu, DR H Rohidin Mersyah resmi melayangkan surat keberatan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2019.  Rohidin mengatakan, keberatannya itu lantaran semua gaji PPPK tersebut dibebankan ke daerah.

\"Surat sudah dikirimkan ke KemenPAN-RB, agar bisa dipertimbangkan,\" terang Rohidin kepada BE, kemarin (10/2).

Dijelaskannya, dalam surat itu juga dipaparkan bahwa pemprov juga tidak menganggarkan sistem penggajian PPPK ketika sudah direkrut nantinya.  \"Dalam APBD kita belum menganggarkan penggajiannya tahun ini,\" tambahnya. Tidak hanya itu, biaya rekrutmen PPPK yang juga dibebankan ke daerah juga dirasa memberatkan. Sebab, pemprov juga tidak menganggarkan biaya untuk rekrutmen PPPK tersebut. Namun, jika nanti pemerintah pusat merubah kebijakan untuk dibebankan seluruh biaya rekrutmen dan sistem penggajiannya sama dengan rekrutmen CPNS, maka pemprov siap untuk melakukan rekrutmen PPPK.

\"APBD kita tidak menyiapkan untuk itu,\" ungkap Rohidin.

Jika tetap dipaksakan, maka pemprov akan membuka rekrutmen pada gelombang kedua nanti. Untuk gelombang pertama ini, dipastikan pemprov tidak ikut serta. \"Dimungkinkan gelombang kedua kita ikut buka,\" tuturnya.

Resmi Dibuka Sementara itu, sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Kementerian PAN-RB ke seluruh Pemda, rekrutmen PPPK sudah resmi dibuka. Pendaftaran dibuka selama 7 hari, dari 10-16 Februari 2019. Para calon peserta dari tenaga honorer bisa mendaftar online melalui https://ssp3k.bkn.go.id. \"Ya, kalau secara nasional memang sudah dibuka pendaftarannya secara online,\" terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Ir Diah Irianti MSi.

Dijelaskannya, ada tiga formasi yang dibuka yaitu tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh pertanian. Meski demikian, pemprov tetap tidak membuka rekrutmen PPPK tersebut, sebelum ada kebijakan baru dari pemerintah pusat.  \"Tetap belum dibuka untuk pemprov,\" ungkapnya.

Bisa saja pemprov akan membuka gelombang kedua. Namun, masih melihat kemampuan APBD. Jika mampu, maka pemprov akan menyiapkan kebutuhaan PPPK tersebut.  \"Nanti akan kita lihat kemampuan APBD kita dan kebutuhaanya,\" tutup Diah. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: