Kesadaran Uji Kir Rendah
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Kesadaran masyarakat Bengkulu Utara untuk mengurus pengujian kendaraan bermotor atau uji kir masih rendah. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Bengkulu Utara, Eka Hendriyadi melalui Kabid Lalu Lintas, Meizam Oka Saputra. Ia mengatakan tujuan uji kir untuk memastikan kendaraan tersebut layak jalan atau tidak, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan.
\"Kendaraan yang sudah di kir akan dinyatakan aman. Saat ini kesadaran masyarakat Bengkulu Utara masih rendah untuk menguji kendaraannya,\" kata Meizam.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dari kendaraan yang diperiksa, 80 persen kirnya sudah mati, sehingga pihaknya menahan surat-menyurat kendaraan yang bersangkutan agar pemiliknya segera mengurus uji kelayakan kendaraannya terlebih dahulu.
Pengurusan uji kelayakan atau kir itu bisa dilakukan di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Bengkulu Utara yang berada di Jalan Dua Jalur, Desa Gunung Selan, Kecamatan Arga Makmur. Kendaraan akan diperiksa kelayakan mulai dari kelengkapannya, seperti kaca spion, lampu sein, kondisi ban, sabuk pengaman dan lainnya.
\"Setelah semuanya dinyatakan lulus, akan masuk ke gedung uji untuk diperiksa steling stir, suara, lampu, emisi gas buang dan sebagainya. Setelah semuanya dinyatakan layak maka diberilah buku bukti uji dan tanda uji plus plat samping,\" ujarnya.
Lebih lanjut, Meizam mengungkapkan, pentingnya mengurus uji kir guna meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat kesalahan kelengkapan keamanan kendaraan.
Selain itu, pengurusan kir kendaraan ini juga untuk menambah penerimaan daerah dalam bentuk PAD yakni retribusi sektor perhubungan. \"Untuk itu, kita mengimbau kalangan masyarakat daerah itu supaya mengurus uji kendaraannya, sehingga tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain serta dapat menjaga keamanan dalam berlalulintas dengan melengkapi surat kelengkapan serta perlengkapan keamanan berkendara,\" tukasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: