Dinsos Hidupkan Kembali Karang Taruna

Dinsos Hidupkan Kembali Karang Taruna

CURUP, Bengkulu Ekspress - Setelah lama keberadaan karanga taruna di Kabupaten Rejang Lebong tak aktif. Mulai tahun 2019 ini Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong akan menghidupkan kembali Karang Taruna di Kabupaten Rejang Lebong.

\"Mulai tahun ini kita akan menghidupkan kembali karang taruna yang ada, karena selama ini sebagian besar karang taruna kita tak aktif atau mati suri,\" sampai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong Zulfan Efendi SE MM.

Dijelaskan Zulfan, pihaknya akan menghidupkan kembali karang taruna di setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong, karena memang sebagian besar karang taruna di Kabupaten Rejang Lebong tak aktif. Menurut Zulfan, keberadaan karang taruna sendiri sangat penting, karena karang taruna sendiri sebagai salah satu wadah berkumpulnya generasi muda yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

\"Dengan aktifnya karang taruna ini, diharapkan bisa ikut serta dalam menykseskan pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong,\" sampainya.

Lebih lanjut Zulfan salah satu peran yang bisa dilakukan karang taruna dalam pembangunan seperti mengatasi kenakalan remaja, narkoba hinga pergaulan bebeas. Dimana langkah yang bisa dilakukan karang taruna untuk menangkal kenakalan remaja tersebut seperti dengan ikut melakkan pembinaan olahraga, kegiatan kepemudaan hingga kegiatan keagamaan.\"Karena peran karang taruna sangat besar tersebut, sehingga kita berinisiatif untuk menghidupkan lagi karang taruna ini,\" paparnya.

Hanya saja, menurut Zulfan dalam mengaktifkan kembali karang taruna tersebut, pihaknya belum memiliki anggaran khusus. Namun hal tersebut, menurut Zulfan tidak membuat mereka berputus asa. Karena dalam memaksimalkan peran karang taruna di 156 desa dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD terkait lainnya.\"Kita akan berkoordinasi dengan OPD lainnya untuk pemberdayaan karang taruna, seperti dengan dinas perdagangan terkait dengan peningkatan ekonomi masyarakat,\" paparnya.

Kemudian menurutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rejang Lebong. Karena menurut Zulfan, bisa saja dalam pemberdayaan karang taruna bisa menggunakan dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat.

Terkait dengan upaya mengaktifkan kembali karang taruna, menurut Zulfan saat ini pihaknya telah membentuk kepengurusan karang taruna tingkat kabupaten dan tinggal pengukuhan lagi. Setelah dilakukan pengukuhan maka pembentukan akan mereka lanjutkan hingga ke desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: