Waspada Peredaran Upal

Waspada Peredaran Upal

Menjelang Pemilu 2019

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Menjelang Pemilihan Umum (pemilu) tanggal 17 April 2019 mendatang, Bank Indonesia (BI) menghimbau kepada masyarakat Lebong, untuk mewaspadai peredaran uang palsu (upal) ditengah-tengah masyarakat.

Dikatakan Kepala Perwakilan BI Provinsi Bengkulu, Endang Kurnia Saputra, mengatakan bagi masyarakat yang menerima uang, untuk selalu waspada dan selalu melakukan pemeriksaan uang yang diteriam dengan 3D.“Begitu dmenerima uang langsung Diraba, Dilihat dan Diterawang,” ajaknya, kemarin (07/02).

Perbedaan upal dan uang asli ketika diraba akan terasa lebih licin dan tidak kasar serta tidan memiliki garis-garis atau fitur-fitur pengamanan seperti benag pengaman serta tanda lainnya yang dipastikan tidak ada pada upal.“Itu ciri-ciri utama yang berbeda dnegan uang asli,” ucapnya.

Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat jika berteransaksi pada malam hari, terutama uang pecahan Rp 100 dan Rp 50 ribu, hal ini dikarenakan kedua pecahan uang tersebut sangat sering dipalsukan.“Jadi kami sangat berharap kejelian masyarakat dalam memantau peredaran upal,” sampainya.

Jika nantinya masyarakat menemukan upal, agar bisa secepatnya melaporkan ke pihak yang berwajib (kepolisian) terdekat. Sehingga Kepolisian bisa langsung berkoordinasi dengan Bank Indonesia. “Ketika menerima, jangan didiamkan, namun segera laporkan,” himbaunya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: