Dibuka Seleksi Eselon II
Awal Maret Jabatan Kosong Sudah Terisi
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sedang mempersiapkan seleksi jabatan untuk posisi kepala dinas (kadis) yang saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Setidaknya, ada 15 jabatan basah masih kosong eselon II atau pejabat kadis. Pejabat yang boleh mengikuti lelang jabatan itu tentu tidak sembarangan. Semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari manapun harus memenuhi syarat yang telah ditentukan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS (lihat grafis).
Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah mengatakan dalam minggu ini proses perisiapan teknis hingga pembentukan panitia seleksi (Pansel) sudah bisa berjalan. \"Dalam minggu ini sudah bisa berjalan prosesnya,\" terang Rohidin kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (7/2).
Menurutnya siapapun PNS-nya tentu boleh ikut proses lelang jabatan. Asalkan tetap, memenuhi syarat yang telah ditentukan pansel dan PP. Proses yang sudah bisa berjalan dalam minggu ini, Rohidin menargetkan pada awal bulan Maret mendatang, 15 jabatan yang masih dijabat oleh Plt itu sudah terisi definitif. \"Awal bulan Maret yang akan datang sudah terisi semua,\" tambahnya.
Setelah pansel terbentuk, teknisnya, pansel akan membuka pendaftaran baik itu secara online maupun secara manual. Kelengkapan administrasi menjadi kunci penting yang akan dilihat oleh pansel. Jika telah lengkap secara administrasi, maka proses seleksi selanjutnya akan dilakukan.Dalam proses penilaian lelang jabatan itu, nantinya tim pansel akan melibatkan tim assessor. Hasil penilaian assesor itu akan diserahkan ke pansel untuk kembali dinilai.
Pejabat yang telah memenuhi kriteria penilaian, akan direkomendasikan kepada gubernur. Dengan demikian, gubernur akan menetukan kembali layak atau tidak layaknya pejabat yang telah ikut lelang itu menduduki kursi basah di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nya tersebut. \"Biarkan proses itu nantinya berjalan,\" papar Rohidin. Untuk saat ini jabatan kadis yang masih kosong itu dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Jabatan Plt sendiri dirangkap oleh pejabat Sekretaris Dinas (Sekdis) dimasing-masing 15 OPD.
Rohidin meminta, pejabat yang telah ditunjuk menjadi Plt untuk bisa fokus mengerjakan tugas dan fungsinya. Khususnya untuk mempercepat realisasi anggaran yang sudah ada dimasing-masing OPD. \"Yang kosong-kosong itu dijabat Plt oleh Sekretaris Dinas. Silahkan fokus dengan kinerjanya,\" tegasnya.
Tidak hanya itu, menurut Rohidin pejabat kadis yang diroling kejabatan lain itu menurutnya menjadi hal biasa. Sebab, dalam hasil evaluasinya memang dibutuhkan pertukaran pejabat. Sehingga ada penyegaran dalam organisasi OPDnya, begitupun dengan adanya upaya percepatan kinerja. \"Kalau ditukar-tukar ke OPD lain itu biasa saja, dalam hal evaluasi,\" jelas Rohidin.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Seption Muhadi SAg mengatakan, upaya mutasi yang dilakukan Gubernur Bengkulu itu menjadi hal baik dalam percepatan kinerja pemerintahaan. Namun demikian, pejabat yang telah menduduki posisi baru harus seimbang dengan harapan gubernur untuk bisa mempercepat kinerja. Jika tidak dilakukan, maka tidak ada bedanya pejabat yang diganti ataupun tidak. \"Biasa saja soal mutasi itu, asalkan mutasinya tetap sesuai aturan. Pejabat yang sudah duduk diposisi baru, harus lebih cepat kinerjanya,\" ujar Seption.
Percepatan kinerja itu menurutunya, hal yang paling mendasar dibutuhkan saat ini. Sebab, melihat dari realisasi anggaran, masih sangat sedikit pada semester pertama. Begitupun dengan proses lelang kegiatan di masing-masing OPD juga masih sedikit. Totalnya, hanya ada 12 paket yang masuk proses lelang di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPJB) Provinsi Bengkulu.
\"Inikan bentuk kerja lambat. Masa sampai sekarang baru 12 pekat yang sudah masuk lelang. Itupun belum ada satupun paket selesai lelang. Ini jadi catatan penting bagi pejabat baru yang telah selesai dilantik,\" tegasnya.
Disisi lain, Seption juga mengaskan, pada proses lelang jabatan eselon II pemprov itu juga harus tetap berjalan dengan aturan. Indikasi, titipan pejabat juga tidak boleh dilakukan. Untuk itu, pansel yang sudah dibentuk nanti harus benar-benar orang yang tahan interfensi. Sehingga hasil lelang jabatan itu sesuai dengan kebutuhaan yang diinginkan. \"Lelang jabatan tentu akan kita pantau terus. Jangan sampai ada yang menyalahi aturan,\" tandas Seption. (151)
SYARAT PEJABAT BISA IKUT LELANG JABATAN ESELON II
JPT pratama: 1. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV 2. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan 3. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun 4. Sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator atau JF jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun 5. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik 6. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun 7. Sehat jasmani dan rohani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: