Perekrutan P3K Dipelajari

Perekrutan P3K Dipelajari

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong masih mempelajari, apakah akan membuka perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau mengikuti daerah-daerah lain untuk tidak membuka perekrutan P3K tersebut.

Dikatakan Pjs Sekda Kabupaten Lebong, Drs Dalmuji Suranto, bahwa untuk penerimaan P3K pihaknya telah mengikuti sosialisasi Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen P3K dan rencana pengadaan P3K tahap I tahun 2019 di Batam,Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) beberapa waktu yang lalu.

“Itu diikuti seluruh perwakilan provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia,” jelasnya, kemarin (06/01).

Memang pada saat itu, hampir seluruh kepala daerah belum siap untuk melaksanakan perekrutan. Karena untuk menggaji para pegawai yang direkrut, dibebankan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah.

“Jadi yang belum siap untuk melaksanakan perekrutan tidak bisa dipaksakan, sementara yang siap dipersilahkan,” sampainya.

Untuk diketahui, belanja pegawai Kabupaten Lebong pada tahun 2019 saat ini diangka 45 persen dengan kata lain belanja pegawai lebih rendah dibandingkan dengan belanja modal. “Walaupun demikian, hal tersebut masih belum bisa dikaitkan, apakah bisa dilakukan belanja pegawai dengan perekrutan P3K atau tidak,” ujarnya.

Hal ini dikarenakan dari APBD yang ada saat ini sesuai dengan prioritas pemerintah sendiri. Yaitu masalah infrastruktur, kebutuhan dasar yang merupakan biaya langsung. Untuk itulah, Pemkab saat ini memfokuskan untuk infrastruktur. “Jadi intinya semua masih dipelajari,” tutup Sekda.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: