Pengawas Kelurahan Ujung Tombak
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Petugas pengawasan kelurahan atau desa merupakan ujung tombak pengawasan yang dimiliki Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lebong. Oleh sebab itu, petugas pengawas kelurahan dan desa diminta untuk terus melakukan interaksi kepada masyarakat. Koordinator Devisi Pengawasan, Humas dan Hubla Bawaslu Kabupaten Lebong, Melky Agustian SH mengatakan, bahwa maksimal tidaknya suatu pengawasan terletak dari para anggota pengawasnya.
“Untuk itulah, kami minta kepada pengawas kelurahan dan desa untuk bisa maksimal dalam melakukan pengawasan,” jelasnya, kemarin (06/02).
Selain itu, dirinya juga meminta, kepada pengawas kelurahan dan desa untuk lebih sering melakukan koordinasi. Baik dengan Panwaslu Kecamatan, Pemerintahan Desa dan Kelurahan maupun dengan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di wilayah kerja masing-masing.
“Sehingga persoalan yang terjadi di masyarakat bisa diatasi secara bersama-sama,” sampainya.
Dengan selalu berkordinasi, maka pelaksanaan Pemilu yang akan digelar pada tanggal 17 April 2019 mendatang, dapat berjalan dengan baik dan lancar. Tanpa adanya persoalan atau permasalahan yang dapat mencoreng pelaksanaan Pemilu. “Itu sangat kita harapkan koordinasi yang baik antara petugas pengawas kelurahan dan desa, karena mereka merupakan ujung tombak Bawaslu,” ujarnya.
Apalagi untuk tugas seorang pengawas keluarahan atau desa yang jumlahnya hanya 1 orang, sementara objek yang harus diawasi cukup luas. Walaupun demikian, dirinya meyakini bahwa petugas pengawasan keluarahan atau desa akan sanggup menjalankan tugasnya. “Kuncinya harus sering saling berkoordinasi,” tutup Melky.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: