Buru Bandar Sabu

Buru Bandar Sabu

JAJARAN Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Kaur hingga kini masih melakukan penyelidikan dan memburu otak utama bandar narkotika jenis sabu yang diringkus, Senin (4/2) dengan tersangka VE (30) warga Jalan Kolonel Berlian No 11, Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). “Kini kami kembangkan otak utama bandar Narkobanya yang berinisial BA (37),” kata Kapolres Kaur AKBP Arif Hidayat SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Hasiholan Simanungkalid SE, kemarin (6/2).

Ditambahkan Kasat, penangkapan tersangka narkotika jenis sabu-sabu yang diringkus anggotanya beberapa hari lalu ada kaitannya dengan pelaku BA yang sempat melarikan diri dari sergapan petugas itu. Menurut Kasat, BA sebagai pemasok empat paket sabu kepada tersangka VE. Pihaknya kini masih melakukan penyelidikan terkait kemungkinan lokasi-lokasi yang rentan peredaran dan penggunaan Narkoba.

“Untuk asal usul sabu kita belum tahu dan tersangka masih belum mau buka. Tapi tersangka VE ini mendapatkan sabu ini dari BA yang kini masih kita kejar,” tegas Kasat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tersangka VE yang masih berstatus bujang itu diamankan Senin (4/2) sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Tanjug Betung 2 Kecamatan Kaur Utara. Penangkapan tersangka berawal dari informasi yang didapat oleh jajaran Narkoba dari masyarakat, bahwa di sebuah rumah di Desa Tanjung Betung 2 Kecamatan Kaur Utara, ada warga yang menyalahgunakan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

Nah berbekal informasi itu anggotanya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang pada saat itu sedang berada di rumah beserta barang bukti. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan empat paket sabu-sabu dalam plastik bening, 1 bungkus plastik klip bening, 2 unit HP Nokia, 1 buah gunting, 1 gulung isolatif, 2 kartu ATM, dan 1 buku tabungan milik tersangka. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: