Mahasiswa Aniaya Teman Pakai Celurit

Mahasiswa Aniaya Teman Pakai Celurit

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Bengkulu berinisial Ek ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Bengkulu. Ek diamankan karena telah menganiaya temannya sendiri memakai senjata tajam jenis celurit.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indramawan Kusuma Trisna Sarjana Ilmu Kepolisian (SIK) menuturkan kepada Bengkulu Ekspress kemarin (6/2), \"Terduga pelaku masih dalam pemeriksaan, barang bukti sajam jenis celurit juga sudag kita amankan.\"

Kasus tersebut bermula saat pelaku Ek tidak terima korban berinsial Yn terlalu lama meminjam sepeda motornya. Pelaku yang sudah tersulut amarah kemudian mengambil sebilah celurit dan langsung menempelkannya ke arah leher korban. Akibat aksi tersebut leher korban mengalami luka sayatan hingga harus mendapatkan jahitan. Tangan kiri korban juga terluka karena berupaya menahan celurit itu mengenai tubuhnya.

Penganiayaan itu dialami korban di salah satu rumah kosan di Jalan WR Supratman, Gang Melati Kelurahan Kandang Limun, Kecamatan Muara Bangkahulu, Selasa (5/2). \"Kemungkinan besar terduga pelaku kita jerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan,\" pungkas Kasat Reskrim.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: