Kenaikan Gaji Tunggu PP
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan menerima kenaikan gaji setiap bulannya sekitar 5 persen dari total gaji PNS yang diterima saat ini.
Asisten III Setdaprov Bengkulu, H Gotri Suyanto mengatakan, untuk merealisasikan kenaikan tersebut, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini masih dalam proses pengkajian.
\"Petunjuk teknisnya belum kami terima. Jadi kita tunggu instruksi dari pusat dulu,\" ujar Gotri kepada Bengkulu Ekspress, kemarin.
Kenaikan gaji sebesar 5 persen itu sesuai dengan arahan Presiden, pemprov juga telah menganggarkan kenaikan gaji tersebut. Namun untuk pembayarannya masih belum bisa dilakukan pada saat ini. \"Sudah dipersiapkan anggarannya. Kalau petunjuknya keluar, ya dibayarkan,\" tambahnya.
Untuk gaji bulan Januari dan Februari ini, Gotri mengatakan masih merima jumlah gaji seperti biasanya. Namun demikian, ketika kenaikan itu benar terjadi, maka bisa saja gaji bulan sebelumnya dibayarkan sesuai besaran kenaikan. \"Nanti kita lihat dulu petunjuknya. Berlaku mulai surat dikeluarkan atau berlaku mulai awal tahun 2019,\" ungkap Gotri.
Tidak hanya kenaikan gaji PNS, tapi juga untuk anggota TNI, Polri hingga pensiunan. Sebab, gaji sendiri sudah lebih dari 3 tahun tidak dinaikan oleh pemerintah. Menurut Gotri, alasan kenaikan gaji ini dilakukan pemerintah lantaran untuk melanjutkan tren positif yang terjadi pada birokrasi selama selama ini. Sebab, pemerintah telah melakukan percepatan pelaksanaan reformasi guna memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, baik, dan cepat, serta transparan. \"Apapun keputusannya, kita hanya bisa menunggu,\" pungkas Gotri. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: