Kadis Dukcapil Rejang Lebong Mengundurkan Diri

Kadis Dukcapil Rejang Lebong  Mengundurkan Diri

CURUP, Bengkulu Ekspress - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong belakangan diketahui mengundurkan diri dari jabatannya. Bahkan surat pengunduran diri Kadis Dukcapil Rejang Lebong tersebut sudah disampaikannya sejak tahun 2018 lalu. Terkait dengan pengunduran diri H Bakrim Hanafiah SH dari jabatan Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSD) Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju SSTP MSi membenarkan.

\"Untuk informasi mundurnya Kadis Dukcapil Rejang Lebong memang benar, pengunduran beliau sudah disampaikan sejak Desember lalu,\" sampai Khirdes.

Terkait alasan pengunduran diri Kadis Dukcapil Rejang Lebong, menurut Khirdes bukan karena ada masalah saat ia menjabat, namun lebih karena persoalan keluarga, sehingga ia tidak bisa lagi mengemban amanah sebagai Kadis Dukcapil Rejang Lebong. \"Kalau asalan karena urusan keluarga, sehingga dari pada beliau tidak fokus dalam melaksanakan tugas jadi beliau mengundurkan diri,\" tambah Khirdes.

Terkait dengan proses pengunduran diri sendiri Kadis Dukcapil Rejang Lebong sendiri, menurut Khirdes saat ini masih dalam proses di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Karena memang menurut Khirdes, untuk masalah Kadis Dukcapil ini tidak hanya bisa dilakukan ditingkat kabupaten namun harus di proses ke Kementerian Dalam Negeri. Mengingat penunjukan Kepala Dinas Dukcapil sendiri harus berdasarkan petunjuk dari Kemendagri.

\"Karena memang untuk proses Kadis Dukcapil ini harus persetujuan Kemendagri, sehingga untuk pengunduran diri juga harus diproses di sana,\" tambah Khirdes. Karena belum adanya surat dari Kemendagri terkait dengan pengunduran diri Kadis Dukcapil Rejang Lebong tersebut, maka saat ini Bakrim masih terlihat menjalankan tugasnya sebagai Kadis Dukcapil Rejang Lebong.

Di sisi lain, menurut Khirdes, tak hanya Kadis Dukcapil Rejang Lebong yang mengundurkan diri, namun Kepala Bidang Kepala Bidang Fisik, Sarana Prasarana dan Tata Ruang pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rejang Lebong, Syari Agustini Wulandari yang baru dilantik beberapa waktu lalu juga mengundurkan diri dari jabatan yang diamanahkan kepadanya.

\"Di Bappeda ada juga Kabid yang baru dipromosikan kemarin mengundurkan diri, dimana sebelumnya ia menjabat Kasi,\" papar Khirdes.

Menurut Khirdes, yang bersangkutan dipromosikan menjadi Kabid, karena berdasarkan penilaian Baperjakat ia memiliki potensi yang tinggi dan dinilai mampu mengemban amanah yang diberikan, namun ternyata menurut Khirdes yang bersangkuat ternyata belum siap sehingga mengundurkan diri. \"Karena yang bersangkutan kita nilai memang potensial, maka kita kembalikan ke jabatan setingkat Kasi,\" demikian Khirdes. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: