Alat Peraga Kampanye Melanggar, Bawaslu Undang Parpol
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Utara menindaklanjuti temuan 536 Alat Peraga Kampanye (APK) yang terindikasi melanggar dengan menggelar rapat koordinasi bersama pengurus 15 parpol, Senin kemarin (4/2).
Anggota Bawaslu Bengkulu Utara Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal, Tri Suyanto SE mengatakan, rapat koordinasi tersebut merupakan untuk berdiskusi dengan parpol untuk melakukan penertiban terhadap APK yang melangar aturan itu.
\"Ya, dalam rapat koordinasi ini kita sudah melakukan diskusi kepada parpol yang melanggar untuk melakukan penertiban terhadap APK yang melanggar sesuai dengan jenis pelanggaranya,\" kata Tri.
Ia menambahkan, selain diskusi pihaknya juga menyurati seluruh parpol untuk menertibkan dan melengkapi berkas administrasi terkait dengan pelanggaran yang telah dilakukan oleh masing masing parpol dalam waktu 1x24 jam. \"Selain diskusi kita juga memberikan surat teguran kepada seluruh parpol,\" ujarnya.
Tri menyampaikan, semua parpol dalam rapat tersebut menyambut dengan baik dan tidak ada merasa keberatan serta bersedia untuk menertibkan pelanggaran APK mereka dalam waktu 1x24 jam. \"Alhamdulillah teman-teman parpol menerima dengan baik, tidak ada yang keberatan dan mereka bersedia untuk menertibkan APK,\" jelasnya.
Namun, apabila dalam kurun 1x24 jam belum ada juga melakukan penertiban dan melengkapi berkas administrasinya, pihak Bawaslu diperbolehkan memberikan tanda terhadap APK yang melanggar tersebut dengan cara menyegel dengan pemasangan stiker. Hal ini digunakan sebagai tanda bahwa APK tersebut telah melanggar.
\"Apabila telah ditandai atau disegel APK tersebut belum juga ditertibkan, maka dalam batas waktu tiga hari setelah penyegelan, pihak Bawaslu dan Sat Pol PP berhak untuk melakukan penertiban APK tersebut,\" terang Tri.
Selain itu, Tri juga menerangkan bahwa dari 15 parpol yang di undang, hanya 9 parpol yang hadir dalam rapat tersebut, yakni Demokrat, Gerindra, PDIP, PAN, Nasdem, Garuda, Berkarya, PKS, dan PPP, sedangkan 6 parpol lainnya yakni PSI, Hanura, Golkar, PBB, PKB dan Perindo tidak hadir. \"Untuk yang tidak hadir tetap kita akan layangkan surat teguran penertiban APK kepada Parpol terkait,\" terangnya.
Sementara itu, Ketua DPD Demokrat Bengkulu Utara, Dedy Syafroni yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan, pihaknya bersama parpol lainnya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh pihak Bawaslu Bengkulu Utara terkait dengan permasalahan ini. \"Dengan adanya rapat koordinasi ini kami sangat mengapresiasi sekali Bawaslu, apa yang tidak tahu menjadi tahu, ini menjadi hal positif yang dirasakan oleh kami,\"ungkapnya.
Dedy berharap, ini merupakan langkah awal yang baik menjelang Pemilu di bulan April mendatang dengan adanya penertiban ini pemilu di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara akan berjalan dengan lancar, aman, damai dan kondusif. \"Ya ini merupakan langka awal supaya Pemilu nanti khususnya di Kabupatem Bengkulu Utara dapat berjalan dengan baik dan lancar,\" pungkasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: