Perusak Gedung PGRI Ditangkap

Perusak Gedung PGRI Ditangkap

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Polsek Muara Bangkahulu, Minggu (3/2), berhasil meringkus 6 orang terduga pelaku pengerusakan Gedung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bengkulu, di Kelurahan Bentiring. Terduga pelaku tinggal tidak jauh dari Gedung PGRI Kota Bengkulu tersebut. Mereka berinsial C dan TR (dewasa) dan empat orang pelajar SMP masing-masing berinisial AG, Pj, JW dan AP.

Kapolres Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Prianggodo Heru Kunprasetyo SH SIK melalui Kapolsek Muara Bangkahulu Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dodi Cahyadi Julianus, Senin (4/2) kepada Bengkulu Ekspress menuturkan, \"Terduga pelakunya tujuh orang, yang kita tangkap enam orang. Kita dapat laporan pengerusakan Gedung PGRI pada Jumat (25/1).\"

Empat orang terduga pelaku yang masih berstatus pelajar tidak ditahan, tetapi diharuskan wajib lapor. Seorang pelaku ditetapkan DPO berinisial A. Enam orang pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa ada perlawanan.  Enam orang terduga pelaku tersebut merusak gedung PGRI dengan mencongkel kusen pintu dan jendela terbuat dari alumunium itu menggunakan obeng.

Bukan hanya kusennya saja, tetapi daun jendela dan pintu juga digasak terduga pelaku dan kabel listrik juga dicuri. Tujuh orang terduga pelaku itu sudah lima kali mencuri di Gedung PGRI Kota Bengkulu. Pertama kali mencuri sekitar awal Desember 2018.

Pengakuan salah seorang pelaku berinisial C, mereka mencuri kusen aluminum karena butuh uang. Setiap mencuri kusen langsung dijual kepada pengepul barang bekas. Lima kali mencuri total uang didapatkan sekitar Rp 90 ribu. \"Sekali mencuri etalase alumuniumnya kami jual Rp 35 ribu. Uangnya digunakan untuk belanja makanan,\" pungkas C.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: