Jalan Gagal Dibangun, Warga Protes

Jalan Gagal Dibangun, Warga Protes

\"fotoBINDURIANG, BE - Warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang mempertanyakan kelanjutan pembangunan jalan sepanjang 8,3 kilometer yang telah dilelang tahun anggaran 2012 lalu. \"Tahun 2012 sudah dipasang papan merk pembanguna jalan di desa kami. Namun hingga Februari 2013, tidak juga da jalan kami dibangun, ada apa ini,\" tanya Kepala Desa Kepala Curup Wardani, kepada Bengkulu Ekspress, Kamis (07/02)

Dalam papan merk tersebut, sambung Wardani, akan dibangun peningkatan jalan (hotmik) jurusan Kepala Curup hingga Kampung Delapan dan sekitarnya, jalan Desa Belitar Muka dan sekitarnya serta jalan Taktoi hingga Trans Taktoi, degan anggaran Rp 5,3 miliar, selama 150 hari pada tahun anggaran 2012 oleh PT Yupiter.

\"Kok cuma papan merknya saja yang ada, kegiatan pembangunan tidak ada sama sekali. Hal ini sudah kami sampaikan kepada angota dewan dan dinas intansi terkait, bahkan kabarnya sudah dilakukan pencairan dana 30 persen dari total anggaran, kami resah jalan yang sudah kami usulkan lama tidak juga dibangun ini bagaimana,\" tanya Kades.

Kelurahan yang sama disampaikan Kepala Dusun Trans Taktoi Sudar, yang mengaku kecewa terhadap gagalnya pembangunan di wilayah mereka tersebut. \"Masyarakat ini jangan diberi mimpi, masa pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan, malah tidak ada kegiatan sama sekali. Padahal kami sangat membutuhkan akses jalan ini,\" sesal Sudar.

Terkait gagalnya pelaksanaan proyek tahun anggaranb 2012 tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ir. Afni Sardi, MM melalui Kabid Bina Marga Lasino kepada wartawan mengakui, proyek tahun 2012 tersebut gagal dilaksanakan. \"Soal kenapa bisa sampai gagal, tanyakan kepada kontraktor. Yang jelas kami sudah berulang kali menyampaikan surat teguran kepada perusahaan pemenang.\" tegasnya.

Disinggung soal, kenapa perusahaan yang diduga tidak bonafit tersebut bisa memang dalam tender besar, Lasino berdalih hal itu kewenangan panitia pelelangan, bukan wewenangnya untuk menjawab.

Hanya saja, sambung Lasino, pihaknya sudah melakukan pemutusan kontrak terhadap PT Yupiter sebagai pihak ketiga yang mengerjakan proyek senilai Rp 5,3 milir dibeberapa lokasi tersebut. \"Kita akan mengklim jaminan uang muka sebesar 30 persen dari total anggaran yang sudah diterima pihak ketiga, termasuk jaminan pelaksanaan, dan melakukan black list terhadap PT Yupiter tersebut,\" jawab Lasino.

Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan yang tertunda, akan kembali diluncurkan dan ditender ulang tahun anggaran 2013, pada lokasi yang sama dengan nilai anggaran tidak berbeda. \"PT Yupiter akan diblack list untuk berbagai pekerjaan yang ada di RL, sedangkan pekerjaan akan kembali dilaksanakan pada tahun anggaran 2013, kami berharap masyarakat untuk bersabar, mudah-mudahan jalan yang mereka harapkan akan segera dibangun,\" tutur Lasino.b

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: