Tambang Biji Besi Ditolak

Tambang Biji Besi Ditolak

BINTUHAN, BE – Rencana operasi perusahaan  tambang biji besi oleh  PT Bumi Hamilton Resources (BHR) telah mendapatkan berbagai reaksi penolakan dari masyarakat sekitar  pertambangan. PT BHR yang telah mensosialisasikan kepada masyarakat  di wilayah Kecamatan Kaur Tengah,  Luas dan  Tetap, akan melakukan operasi penambangan biji besi.

\"Itu belum pasti jika PT BHR akan operasi, karena PT tersebut masih tahap sosialisasi dengan masyarakat, apakah  diterima atau tidak,\" ujar Kepala Dinas Kehutanan, Pertambangan dan ESDM (Kadishutbang ESDM) Kaur Ir H  Ahyan Endu melalui Kabid Pertambangan dan ESDM hari MK Laksana ST, kemarin.

Dikatakanya, proses terhadap PT BHP  sedang dalam tahap sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Sehingga terlalu cepat jika terjadi penolakan yang terjadi dimasyarakat terhadap  kehadiran tambang bijih besi tersebut.  \"Saat ini belum ada tanda-tanda bahwa PT tersebut akan oprasi, walupun ada operasi maka PT tersebut harus  benar-benar melakukan sosialisasi dengan masyarakat,\" jelasnya.

Hari mengatakan, perusahan  tidak bisa langsung  melakukan penambangan meskipun telah memiliki izin operasi. Terlebih jika  masyarakat sekitar melakukan penokalan.  \"Izin tambang dikeluarkan ada ketentuannya, tidak bisa langsung oprasi, makanya PT BHR juga harus  mengetahui aturan yang sudah ditetapkan, namun untuk saat ini baru tahap sosialisasi,\" jelasnya.

Jika lahan tersebut milik warga, tambah Hari, perusahaan tambang terlebih dahulu harus melakukan ganti rugi lahan dan tanam tumbuh diatasnya. Kesepakatan dengan pemilik lahan, pemilik lahan tidak bersedia lahannya dijadikan tambang. Pihak perusahaan tidak bisa memaksakannya. Masyarakat pemilik lahan supaya tidak terlalu mencemaskan kehadiran perusahaan tambang.  \"Kita tetap melakukan pengawasan dengan baik, masyarakat pun juga jangan panik karena PT BHR belum pasti  beroperasi karena hingga saat ini baru pengurusan Amdal,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: