25 Wanita Malam Diamankan
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), Polres Bengkulu menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam pada Minggu (3/2) dinihari. Polisi mendatangi 3 lokasi karaoke, yakni di Triple Z Karaoke, Inul Vizta Karaoke, dan Ayu Tingting Karaoke di Jalan Putri Gading Cempaka Kelurahan Penurunan. Hasilnya, polisi pun mengamankan setidaknya 19 orang wanita yang terdiri dari pengunjung dan wanita malam, dan 6 orang pria, karena tidak memiliki Kartu Tanda Identitas.
\"Razia ini dilakukan untuk menjaga Kamtibmas di Kota Bengkulu\'\' jelas Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo SIk melalui Kabag Sumda Polres Bengkulu, Kompol Edy Susanto yang memimpin razia pada saat itu, kemarin (3/2).
Ia menjelaskan, tidak hanya itu polisi pun juga melakukan razia diseputar kawasan Jalan S Parman Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, yang kerap dijadikan arena balap liar saat malam hari. \"Terhitung ada 13 kendaraan roda dua yang berhasil kami tilang, karena tidak memiliki surat-surat kelengkapan untuk berkendara,\'\' tambah Edy. Ia menjelaskan, razia seperti ini akan dan memang rutin diadakan yang mana tujuannya yakni untuk menciptakan suatu Keamanan dan Ketertiban di masyarakat (Kamtibmas).
\"Tidak hanya malam kemarin saja kita lakukan razia, tiap malam akan kita gelar jika dianggap meresahkan warga Kota Bengkulu,\" tutupnya.
Untuk diketahui, adapun dalam razia ini polisi menerjunkan setidaknya ada 39 personil yang terdiri dari Tim Biawak, Satreskrim, Intel dan Lantas. Kegiatan pun berakhir sekitar pukul 03.00 WIB dan seluruh anggota dan warga yang diamankan dibawa ke Polres Bengkulu untuk segera dilakukan pendataan dan pemberian surat tilang. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: