1 Unit Mobil KPDT Hilang

1 Unit Mobil KPDT Hilang

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Bidang Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (Dinas PUPRP) Kabupaten Lebong, mendapati 1 unit mobil bantuan dari Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) yang berada di Desa Ketenong I Kecamatan Pinang Berlapis, tidak diketahui keberadaannya.

Desa Ketenong I sendiri pada tahun 2018 yang lalu, Kepala Desanya tersandung kasus korupsi Dana Desa (DD) dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum. Akan tetapi, mobil KPDT jenis Mitsubhisi Strada dengan nomor polisi BD 9065 HY yang seharusnya dipegang Organisasi Masyarakat Setempat (OMS), diketahui dipegang oleh sang kades pada saat memimpin.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan, Dinas PUPRP Kabupaten Lebong, Ummi Haidar Rambe ST MSi, membenarkan jika mobil KPDT yang berada di Desa Ketenong I, saat ini tidak tahu keberadaannya. “Kita langsung turun ke Desa Ketenong I untuk memastikannya dan ternyata mobil tersebut saat ini memang tidak ada,” jelasnya, kemarin (31/01).

Berdasarkan informasi yang didapat oleh masyarakat Desa Ketenong I bahwa mobil KPDT, dibawa oleh keluarga mantan Kades ke rumah orang tuanya di Desa Embong Kecamatan Uram Jaya, tanpa memberikan informasi ataupun izin dengan warga setempat.

“Kita juga melakukan pencarian ke Embong, namun mobil tersebut juga tidak diketahui keberadaannya,” ucapnya. Untuk itulah, pihaknya meminta kepada pemegang atau yangtelah membawa mobil KPDT Desa Ketenong I untuk menyerahkannya secara baik-baik ke Dinas PUPRP. Jika tidak, maka hal tersbeut akan dibawa ke ranah hukum. “Karena itu bisa dikatakan pencurian, namun kami masih menunggu etikat baik dari pemegangnya saat ini,” pintanya.

Fokus Kumpulkan Mobil yang Jelas Keberadaannya

Sejak mulai (21-31/01) mengumpulkan mobil KPDT (sebanyak 61 unit), atas perintah Bupati Lebong H Rosjonsyah Sip MSi,Bidang Perhubungan telah berhasil mengumpulkan 26 unit mobil, sementara sisahnya sebanyak 35 unit lagi.  Dari total 35 unit yang belum terkumpul, dikarenakan masih ada yang sengaja belum mau mengembalikan, ada juga mobil dengan kondisi tidak bisa lagi hidup seperti yang berada di Desa Tik Sirong, Danau Liang dan Ketenong II.

“Bahkan mobil yang berada di Desa tik Sirong ban dan velk mobil tidak ada lagi,” ucapnya. Untuk itulah, pihaknya akan memfokuskan untuk melakukan penarikan mobil yang saat ini diketahui keberadaannya, termasuk 5 unit mobil yang berada di Desa Eks Kecamatan Padang Bano yang menurt pemegangnya akan mengembalikan sendiri mobil tersebut.

“Setelah itu kita baru akan melakukan penarikan terhadap mobil yang tidak bisa lagi berjalan, maupun pencarian mobil yang hilang,” ujarnya.

Bahkan, ada 1 unit mobil KPDt yang berada di Desa Ujung Tanjung III Kecamatan Lebong Sakti yang awalnya telah dikembalikandan diparkirkan di lahan parkir Dinas PUPRP, namun kembali diambil pihak Desa setempat, tanpa sepengetahuan pihak Perhubungan. “Ia yang di Desa Ujung Tanjung III diambil lagi dan mungkinmereka memiliki kunci duplikat, karena konci mobil beserta surat-suratnya kita simpan,” sampainya.

Untuk itulah, Bidang Perhubungan masih menunggu niat baik dari pihak Desa ujung Tanjung III untuk mengembalikan kembali mobil yang telah diambil ke Bidang Perhubungan. Agar secepatnya bisa terkumpul dan diperiksa oleh Bupati Lebong. “Karena bapak Bupati ingin melihat kondisi Mobil dan nanti akan diserahkan kembali ke pada Desa,” tegasnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: