Petani Edarkan Sabu

Petani Edarkan Sabu

CURUP, Bengkulu Ekspress - Jajaran Polres Rejang Lebong kembali berhasil mengungkap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Dalam pengungkapan kali ini petugas berhasil mengamankan seorang petani yang nyambi menjadi pengedar sabu. Tersangka yang diamankan tersebut adalah SU (35) wanita asal Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.

SU diamankan pada Selasa (29/1) malam sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Kelurahan Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup Tengah. \"SU ini diamankan saat tengah menaiki ojek kawasan Kelurahan Talang Rimbo Baru atau tak jauh dari TPU Talang Rimbo,\" sampai Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Sampson Sosa Hutapea SIK saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolres Rejang Lebong Rabu (30/1) kemarin.

Dijelaskan Kasat Narkoba, keberhasilan jajarannya mengungkap bisnis haram yang dilakukan SU bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat terkait dengan praktek jual beli Narkoba yang dilakukan oleh SU. Mendapat informasi tersebut, petugas yang mengetahui keberadaan SU selasa malam langsung mengikuti SU yang tengah menumpang ojek. Saat tiba dikawasan Talang Rimbo Baru kemudian petugas langsung menyergap pelaku.

\"Saat kita amankan, SU sempat membuang BB dan memberontak hingga akhirnya HP miliknya terjatuh dan patah dua,\" terang Kasat.

Upaya SU untuk membuang barang bukti menjadi sia-sia, setelah petugas menemukan barang bukti yang ia bawa, barang bukti yang ditemukan tersebut yaitu tiga paket sabu dengan total beratnya mencapai 3 gram. Dimana menurut Kasat, barang bukti sabu yang berhasil mereka amankan tersebut ditaksir seharga Rp 3 juta.

\"Dengan barang bukti yang dimiliki SU ini, maka SU ni kita tetapkan sebagai bandar atau pengedar Sabu,\" tegas Kasat.

Dengan terungkapkan bisnis haram yang dilakukan SU, maka menurut Kasat hingga kemarin pihaknya masih terus melakukan pengembangan, untuk mengetahi jaringan yang dimiliki SU dalam mengedarkan sabu-sabu serta untuk mengetahui dari mana SU mendapatkan barang haram tersebut.

Sementara itu, SU saat dikonfirmasi awak media mengaku baru satu bulan terakhir menjalankan bisnisnya tersebut, setelah itu ia tidak bisa memberikan keterangan karena menangis dan berlalu meninggalkan lokasi konferensi pers. \"Baru sebulan ini saya menjalankan bisnis ini,\" aku SU sembari menangis. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: